SUMSEL | Seorang pemuda berusia 22 tahun asal Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, bernama Kristiadi, tertangkap setelah menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai pihak bank. Modusnya adalah mengganti nomor call center pada “Google Business Profile” milik beberapa bank, kemudian menipu nasabah yang menghubungi nomor tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade, menjelaskan bahwa Kristiadi akan menghubungi nasabah yang sudah menghubungi nomor yang diubahnya, lalu berpura-pura menjadi petugas bank untuk menipu korban. “Setelah berhasil meyakinkan korban, tersangka memandu mereka mengikuti instruksi hingga dia berhasil mengambil alih akses ke mobile banking korban dan menguras rekening mereka,” ujar Ade pada Jumat (20/9/2024).
Dalam beberapa kasus, Kristiadi menawarkan janji-janji palsu berupa potongan kredit kepada korban yang berencana melunasi pinjaman bank. Korban diminta untuk mentransfer dana langsung ke rekening pribadi tersangka. Akibat tindakannya ini, sejumlah nasabah mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit.
Selama pemeriksaan, Kristiadi juga mengakui keterlibatannya dalam berbagai modus penipuan lainnya. “Tersangka juga terlibat dalam penipuan trading di Telegram, penipuan tiket hotel dan pesawat dengan alasan refund, serta penipuan pinjaman online dengan menawarkan jasa pengajuan pinjaman atau pembayaran,” tambah Ade.