SumselNews.co.id SEKAYU | Lapas Sekayu menerima dua unit Metal Detector dan tujuh unit Emergency Light dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Barang Milik Negara (BMN) tersebut diterima oleh Kaur Umum, Yusriadi dan diserahkan kepada Kasubsi Keamanan, M. Fahrul Rozi, Rabu (17/7/2024).
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, penggunaan emergency light akan sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengamanan pada malam hari, terlebih apabila terjadi pemadaman listrik, lampu tersebut dapat berguna untuk menjadi alat penerangan sementara.
Kemudian, alat metal detector yang diterima, nantinya akan digunakan oleh jajaran pengamanan, terutama petugas P2U, sebagai alat penunjang deteksi dini keamanan dan ketertiban, pada gerbang utama lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang.
Kalapas Sekayu juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan di Ditjenpas, atas dua macam alat yang diberikan. Tentunya, hal ini membantu petugas Lapas Sekayu dalam pelaksanaan tugas.