SumselNews.co.id MUBA | Lapas Sekayu mulai mengoperasikan alat X-Ray untuk pemeriksaan barang, yang diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Alat X-Ray tersebut ditempatkan di Pengamanan Pintu Utama (P2U), untuk membantu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, senjata api, dan narkoba masuk ke dalam Lapas.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, keberadaan alat X-Ray membantu petugas P2U dalam melakukan penggeledahan. Sehingga, memperketat pengamanan dalam hal ini lalu-lintas barang.
“Diharapkan dengan adanya alat X-Ray tersebut, membuat orang-orang yang ingin memasukan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, akan berpikir berulang kali, karena akan sangat mudah terdeteksi,” kata Yosef.
Sebelumnya, seluruh petugas P2U sudah dibekali cara mengoperasikan alat X-Ray. Kegiatan cara mengoperasikan X-Ray tersebut, dipandu oleh tiga orang teknisi, yang sekaligus melakukan peng-install-an seluruh komponen X-Ray.