SEKAYU | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan calon Lucianty-Syaparuddin dan pasangan calon Toha – Rohman
Ketua KPU Kabupaten Muba M. Sigid Nugroho, minggu (22/9) kepada awak media mengatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah sesuai dengan tahapan berdasarkan PKPU 8 tahun 2024 pasal 1 dengan berita acara Nomor 281/PL.02.2-BA/1606/2024
Penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Musi Banyuasin tahun 2024.
“Paslon tersebut telah lolos tahap pendaftaran dan pemberkasan. Dari semua berkas yang telah kami periksa, kami telah menandatangani berita acara penetapan calon. Pasangan calon yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya,”ungkap Sigid.
Untuk Selanjutnya, pasangan calon akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni melakukan pengundian nomor Urut yang akan dilakukan di Kantor KPU Muba pada hari senin malam (23/9)yang dijadwalkan akan di mulai pada pukul 19.00 Wib.
“Untuk Jumlah peserta kami batasi hanya seratus peserta,”tegasnya.
Sebagai informasi, berikut isi hasil rapat pleno tertutup yang digelar oleh KPU Muba terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pelaksanaan pilkada Muba Mendatang yang dituangkan dalam berita acara.
Pada hari ini Minggu tanggal Dua Puluh Dua bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat bertempat di Kantor, KPU Kabupaten Musi Banyuasin, telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan Pasangan
Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dengan memperhatikan:
Berita Acara Nomor 251/PL.01.4-BA/1606/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon M.Toha, S.H dan Rohman dan Berita Acara Nomor
252/PL.01.4-BA/1606/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon Ir. Lucianti, S.E dan Dr. Syaparuddin, S.H.,M.H
Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, maka:
1. Pasangan Calon atas nama M. Toha, SH dan Rohman yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik PKB, Nasdem, dan Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Musi
Banyuasin pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 77.739 suara sah.
2. Pasangan Calon atas nama Ir. Lucianty, SE dan Dr. Syaparuddin, SH.,MH yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik PAN, PDI-P, Glora, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKN, Perindo, PPP dan Garuda.dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 316.362 suara sah.
Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.