Beranda Sumsel OKU Komnas Perlindungan Anak Hadir di OKU, Ini Komitmennya

Komnas Perlindungan Anak Hadir di OKU, Ini Komitmennya

0

Sumselnews.co.id BATURAJA | Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) adalah sebuah Organisasi di Indonesia yang bertujuan untuk mencegah berbagai kemungkinan Pelanggaran Hak anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan,
atau Badan usaha.

Komnas PA didirikan tanggal 26 Oktober 1998 di Jakarta yang diketuai Arist Merdeka Sirait. Sedangkan pendirinya Seto Mulyadi, Arist Merdeka Sirait dengan dasar Hukum pendirian SK MENSOS No 81/HUK/1997.
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) Sumatra Selatan Kini telah hadir di Bumi Sebimbing Sekundang ini.

Baru baru ini Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu yang diketuai Romi Iwanda yang menjabat juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI OKU) telah melakukan pendampingan sebanyak empat kasus anak yang menjadi korban pelecehan Sexual.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten OKU Romy Irwanda melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum Rahmat,SH,M.Kn, mengatakan kepada media ini didalam melakukan pendampingan perkara korban anak selalu mengutamakan cek psikologi anak tersebut kemudian melakukan pendampingan langkah langkah Hukum dari awal perkara hingga selesai perkara telah diputuskan oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Inkrah).

“Komnas Perlindungan Anak kabupaten OKU mempunyai komitmen secara tegas tidak ada istilah kompromi terhadap pelaku sesuai Undang Undang perlindungan Anak No 35 tahun 2014 Bahwa ancaman pidana para pelaku minimal 5 Tahun.pungkas Rahmat.(Noven).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini