Komisi IV Bahas Penerapan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di RSUD

Sekayu, Humas DPRD – telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi lV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Penerapan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di RSUD. Pada Hari Senin (08/05/2023)

Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Komisi IV DPRD ini Dipimpin Oleh Ketua Komisi lV DPRD Edi Hariyanto, dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD H. Ahmadi,S.E, di hadiri Wakil Ketua ll DPRD Irwin Zulyani, S.H, Sekretaris Komisi IV DPRD Muhamad Isa, serta di hadiri Anggota Komisi IV DPRD Abdul Basit, Evra Hariadhy, S.E, Dwi Hayati Lehhar, A.Md, Senen Hanan, Anggota komisi l Alpian, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, RSUD Sekayu, RSUD Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin, Baznas Kabupaten Musi Banyuasin.(ADV/Liputan Hafiz )

Baca Juga  Pemkab PALI Pastikan Tenaga Pendidik Honorer Dan ASN Terima Akan Dapat Insentif Khusus 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *