Beranda Sumsel Pagaralam Kasus Cuitan “Pers Plat Merah” Dilimpahkan ke Polda Sumsel

Kasus Cuitan “Pers Plat Merah” Dilimpahkan ke Polda Sumsel

0

SumselNews.co.id Pagaralam | Bergulirnya kasus cuitan di medsos Ketua DPRD Kota Pagaralam beberapa waktu lalu yang di tangani oleh Polres Kota Pagaralam kini dilimpahkan ke Polda Sumsel.

Dalam kasus tersebut, Ketua DPR Kota Pagaralam Jenny Sandyiah SE.MH dilaporkan dianggap telah melecehkan insan pers oleh Alkafi dan rekannya.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Sumsel.

“Kasus tersebut saat ini di tangani oleh Polda Sumsel, kita masih menunggu undangan untuk gelar perkara,”ungkapnya Senin, (08/02/2021).

Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, Kasat Reskrim Polres Pagaralam menyebutkan bahwa dalam perkara tersebut, nantinya akan menghadirkan saksi ahli.

“Nantinya masing – masing pihak akan di undang termasuk menghadirkan saksi ahli bahasa dan ahli ITE,”tegasnya.

Disisi lain Ketua DPR Kota Pagaralam Jenny Sandyiah ketika di konfirmasi mengatakan
berdasarkan keterangan dari saudari terlapor menurut beliau bahwa sampai hari ini beliau belum pernah mengenal saudara pelapor dan saya pastikan sampai hari ini saya belum pernah bertatap muka dengan saudara pelapor.

Akan tetapi,, dalam perkembangannya, terakhir saya mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari Pimpred Starindonews.com perihal Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara Starindonews dengan Al Kahfi atas rekomendasi dari Dewan Pers sebagaimana hasil sidang Dewan Pers yang memutuskan bahwa berita tentang ‘pers plat merah’ dari media ini tidak memenuhi kode etik jurnalistik,”ungkapnya.(Mir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini