Beranda Sumsel Pali Kalau Tidak Ada Gugatan Selama 3 Hari Kedepan,  KPUD PALI Akan Tetapkan...

Kalau Tidak Ada Gugatan Selama 3 Hari Kedepan,  KPUD PALI Akan Tetapkan Pemenang PILKADA Tahun 2020

480
0

PALI– Rapat Pleno Terbuka  Rekapitulasi  Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati tingkat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ),KPUD Kabupaten PALI tetapkan pasangan Heri Amalindo – Soemarjono (Hero) Pemenang Pilkada PALI tahun 2020

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan pada hari ini 15 Desember 2020.

” Untuk hasil perhitungan suara hari ini pasangan HERO yang menang unggul,  dari pasangan DH-DS , suara paslon 01 meraih Sebanyak 51, 205. Suara, sedangkan Paslon  02 berjumlah 51, 863. Suara dengan selisih suara 658 Suara .

Sementara itu Sunario ,SE ketua KPUD PALI usai pleno rekapitulasi perhitungan suara membenarkan Bahwa Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di menangkan Paslon nomor Urut 02 Yaitu HERO. Ujar Sunario SE. pada Selasa (15/12/2020).

Ditambah Sunario suara yang didapatkan Pasangan Hero unggul 658 suara di bandingkan suara didapatkan DH-DS, selanjutnya kita menunggu selama 3 hari kedepan kalau ada gugatan . Kalau tidak ada gugatan kita akan menetapkan pemenang ,Papar Ketua KPUD didampingi komisioner.

Dari Pantauan media ini di lapangan rekapitulasi perhitungan suara di gedung KPUD Jalan golf permai dengan dijaga ketat oleh pihak keamanan Polres dan Polda Sumsel. ( Rian )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini