OKU  

Juara Olah Raga Tradisional Tingkat Provinsi, SMAN 2 OKU Bangga Dihadiri Ketua DPRD OKU

SumselNews.co OKU Selatan | SMA Negeri 2 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi juara umum dalam lomba olahraga tradisional se- Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Pantai Bidadari, Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan. SMA Negeri 2 OKU mendominasi seluruh perlombaan yang dilombakan, mulai dari, gebuk bantal, tarik tambang, enggrang dan terompah serta bakiak.

Kemenangan siswa-siswi SMA yang bermukim di Batumarta ini bertambah meriah setalah Ketua DPRD H Marjito Bachri yang saat itu berada di Danau Ranau datang memberikan semangat untuk para siswa yang bertanding. Bahkan para siswa dan pelatih serta guru meminta Marjito Bachri ikut foto bersama merayakan kemenangan OKU pada acara level Provinsi tersebut.

Salah satu guru pembina SMA 2 OKU mengatakan, tidak menduga jika Ketua DPRD bakal nonton secara langsung anak didiknya bertanding, bahkan dirinya juga merasa bangga saat Ketua DPRD turut mendampingi hingga pembagian hadiah.

“Bangga sekali kita ada bapak Marjito Ketua DPRD OKU kesini. Mungkin ini juga yang menjadi motivasi anak-anak sehingga bisa membuat bangga sekolah dan kabupaten OKU tentunya dalam kejuaraan tradisional tingkat provinsi. Sekali lagi terimakasih bapak Marjito Bachri,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat dibincangi mengatakan, dirinya mendapat kabar jika ada perlombaan olahraga tradisional yang dilaksanakan oleh KORMI kebetulan ada sekolah perwakilan dari OKU,” Kebetulan kita ada undangan untuk Gran Fondo, selesai acara kita kesini untuk memberikan semangat,” kata Marjito.

Marjito juga mengatakan bahwasanya sudah menjadi tugas bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memajukan olahraga di OKU,” Sudah menjadi komitmen saya untuk mendukung semua kegiatan olah raga di OKU. Untuk anak-anak SMA 2 selamat semoga Raihan juara umum ini bisa menambah motivasi dalam meraih prestasi,” pungkasnya.(**).

Baca Juga  Icun dan Endang Kembali di Tunjuk Sebagai Walpri Kuryana - Johan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *