Beranda Sumsel MUBA HUT RI Ke – 77, Warga Binaan Kasus Korupsi di Lapas IIB...

HUT RI Ke – 77, Warga Binaan Kasus Korupsi di Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi

0

Sumselnews.co.id|Muba- Momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia selalu menjadi penantian para narapidana. Sebab, HUT RI yang diperingati pada 17 Agustus 2022, dibanjiri dengan remisi atau pemotongan masa tahanan bagi para narapidana.

Seperti halnya, Narapidana (Napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. Tahun 2022, Lapas IIB Sekayu memberikan remisi bagi napi yang memenuhi persyaratan umum

Kalapas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama, melalui Plt Kasi Binadik dan Giat JA/ Medi Oktari kepada awak media, selasa (16/8) mengatakan, Jumlah usulan warga binaan yang memenuhi syarat remisi umum tahun 2022 sebanyak 746 warga binaan dari jumlah keseluruhan warga binaan yang ada saaat ini sebayak 1086 warga binaan

“Tahun ini kita usulkan sebanyak 746 warga binaan diantaranya 19 orang yang mendapat remisi umum (RU) II sebanyak 19 orang warga binaan, 16 orang langsung bebas dan sisanya masih menjalani subsider,” ungkapnya.

Dikatakanya,untuk warga binaan yang mendapat remisi semua yang mejalani kasus narkoba dan kriminal umum. Dari 16 warga binaan yang langsung bebas dua diataranya dari kasus narkoba dan yang tiga orang sisanya masih menjalani subsider.

Sementara, untuk warga binaan dalam kasus korupsi medi menyebut, untuk mendapat remisi warga binaan kasus korupsi harus membayar denda kerugian negara sebagai syarat ke negara.

“Untuk tahun 2022, ada satu orang warga binaan kasus korupsi yang mendapat remisi HUT RI ke 77,”terangnya.

Lanjut dia, untuk medapat remisi, warga binaan minimal harus sudah menjalankan 6 bulan masa pidana dan inkrah dan bisa di usulkan. Sementara untuk jumlah warga binaan yang mendapat program asimiliasi dari bulan januari samapi dengan 10 agustus 2022 yang sudah dibebaskan dari Lapas IIB Sekayu sebanyak 176 orang.

” kami berharap bagi warga binaan yang sudah mendapatkan remisi dari negara warga binaan dapat perlakuan baik mengikuti pola pembinaan di lapas sekayu sehingga selepas keluarnya dari lapas sekayu warga binaan bisa berkelakuan baik di tenga masyarakat,”imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini