Sumselnews.co.id LAHAT || Tim Walet Polres Lahat Ungkap Kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Lahat,Kali ini Tersangka berinsial FH (35) kamis (18/11/21) bertempat jl. Seruni kuburan masal kelurahan bandar jaya, Kabupaten lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan Polisi Nomor : -LP / A 183 /XI / 2021 / SPKT. NARKOBA / Polres Lahat / POLDA Sumsel,Tanggal 15 Nopember 2021.
Waktu kejadian : Hari Senin Tanggal 15 Nopember 2021 Jam 19:30 Wib.
TKP : Jl. Seruni Kuburan masal,Kelurahan bandar jaya,Kecamatan lahat,Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono.SIK Melalui Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Liespono.SH Mengatakan,bahwa kronologis berdasarkan infomasi dari masyarakat,bahwa di TKP tersebut akan ada transaksi Narkotika,
“Setelah kita mendapatkan infomasi tersebut,kemudian kita lakukan lidik setelah sasaran tempat dan orang sudah diketahui,pada hari senin 15 November 2021 sekitar jam 19:30 Wib,kita lakukan tangkap tangan 1 (satu) orang tersangka yang berinsial FH (35),” Ucap Aiptu Liespono.SH
Tersangka FH (35) dalam perkara Narkotika jenis sabu bertempat di jln,Seruni kuburan masal kelurahan bandar jaya,kabupaten lahat,pada saat dilakukan pemeriksaan disana disapatkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar tissue yang didalamnya berisikan 1 (satu) lembar plastik hitam didalamnya terdapat 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan,diduga narkotika jenis shabu.
“Barang bukti (BB) ditemukan disaku celana bagian belakang sebelah kiri yang tersangka gunakan, Saat ini tersangka FH (35) bersama barang bukti (BB) dengan berat brutto sabu 1,04 (satu koma nol empat) gram dibawa kepolres lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Tuturnya Aiptu Liespono.SH
Agustin






