PALI,Sumsel.News.Com | Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Atas nama Rommy Suryadi A.Md. dan Agustian Syaputra.berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pelantikan pengambilan Sumpah dan janji dihadiri Plt. Bupati PALI, Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres, Kapolsek, Kepala OPD, Toko Agama, Toko Masyarakat, Camat, dan para tamu undangan Lainya.
H. Hasri AG. selaku ketua DPRD PALI di tengah Pelantikan mengatakan Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 592/kpts/I/2020 tentang peresmian Rommy Suryadi sebagai anggota DPRD PALI masa jabatan 2019-2014 menggantikan Darmadi Suhaimi dari PAN, yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawabup PALI. Dan SK nomor 593/kpts/I/2020 peresmian Agustian Syaputra menjadi anggota DPRD PALI menggantikan Devi Haryanto, dari partai Demokrat yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada sebagai Cabup PALI,” jelas H Asri AG. pada Senin pagi ( 09/11/2020 ).
Sementara itu Plt. Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony Skom. mengatakan selamat kepada Anngota DPRD yang telah dilantik pada hari ini,
atas nama Rommy Suryadi A.Md, dan Agustian Syaputra yang baru saja resmi dilantik
sebagai Anggota DPRD PAW yang telah menggantikan Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi.
Saya ucapkan selamat kepada Annggota DPRD yang baru saja dilantik saya berharap bisa menjalankan tugas yang amanah, bisa besenergi dan bisa membangun Daerah PALI .dan saya yakin sangat yakin seluruh anggota DPRD PALI bisa bergandeng tangan dengan Pemerintah mari bersama kita membangun PALI menuju kesejahteraan masyarakat terangnya.
Ditambah Bupati PALI melihat dari banyak Potensi Sumber Daya Mineral (SDM) yang harus kita kelola, PALI sebagai daerah otonomi baru (DOB) sangat perlu kerja sama antara Pemerintah dan Legislatif.
Laporan : Rian ( ADV /DRPD PALI)