Bupati OI Resmikan Kios Pelayanan Kependudukan Daring Desa dan Kelurahan se-Ogan Ilir

SumselNews.co.id Ogan Ilir | Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir meresmikan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring pada desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir. Peresmian ini dilakukan langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, di Kantor Kelurahan Payaraman Timur, Kamis (26/8).

Peresmian Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring yang dilakukan Pemkab Ogan Ilir ini, merupakan yang kelima tercepat di Indonesia. Ini merupakan prestasi tersendiri bagi Pemkab Ogan Ilir dibawah kepemimpinan Panca Wijaya Akbar.

Dalam kesempatan tersebut, Panca mengungkapkan, kelengkapan administrasi sangat penting karena menjadi kunci arah dan tujuan pemerintah menentukan kebijakan. Terlebih, apabila pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakatnya, administrasi menjadi acuan.

“Beberapa hari lalu, saya didatangi warga yang mengaku tidak mendapatkan bantuan. Padahal, sebelumnya nama dia terdaftar dalam penerima bantuan. Setelah saya cek ternyata KTP-nya masih yang lama dan belum di-update,” ungkap Panca.

Panca juga berharap, ke depan Puskesmas bisa menerbitkan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte lahir, begitu bayi lahir di Puskesmas. Ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini kan belum seluruh desa memiliki kios pelayanan kependudukan. Kita targetkan ke depan di 241 desa dan kelurahan di Ogan Ilir seluruhnya akan ada kios, karena ada beberapa kendala yang akan kita tangani terlebih dahulu,” pungkasnya.(w1n24)

Baca Juga  Pemkab Ogan Ilir Terima Audiensi Pengurus Daerah Ogan Ilir ALISA Khadijah ICMI Asosiasi Muslimah Pengusaha se Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *