Beranda Sumsel MUBA A.Sumadi H.M Madali Daftar Sebagai Bakal Calon Independent , KPU Muba Minta...

A.Sumadi H.M Madali Daftar Sebagai Bakal Calon Independent , KPU Muba Minta Lengkapi Berkas

33
0
oplus_2

Sumselnews.co.id|Muba- Bersama puluhan massa dan simpatisan pendukung bakal calon Bupati Dan bakal Calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen A Sumadi MS, SE.Msi dan H.M Madali SKM., MM, Minggu (12/5) secara resmi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedatangan mereka disambut langsung
Ketua KPU Muba M. Sigid Nugroho, S.Pd.S.H, didampingi anggota KPU Divisi Teknis Dan Penyelenggara Muparid, S.T, anggota KPU Divisi Perencanaan data dan informasi Haryanto Ardi, S.H, Anggota KPU Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM.

Tidak lain kedatanganya untuk menyerahkan persyaratan sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yakni berupa dukungan masyarakat dalam bentuk KTP.

“Alhamdulillah, sejak KPU Membukan pendaftaran calon independent, kami bersama tim sejak satu bulan telah mengumpulkan syarat dukungan KTP sebanyak 42.000 lebih sebagai syarat calon dari jalur independent,”ungkap Sumadi Kepada awak Media usai menyerahkan berkas dukungan di KPU Muba.

Dikatakan A. Sumadi, tujuan dirinya bersama H.M Madali mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati salah satunya untuk melaksanakan ataumengimplementasikan lagu mars Muba yang mana di dalam lagu tersebut terdapat kalimat mandiri swadaya aman dan sentosa yang selama ini disrasa sudah ditinggalkan.

“Independen menang untuk semua itulah jargon dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ini”.

Disinggung terkait mengapa lebih memilih jalur independent dari pada melalui jalur partai politik , Sumadi tegas mengatakan bahwa dirinya lebih cendrung melalui jalur independen karena lebih dekat dengan masyarakat.

Terkait untuk dukungan sendiri Sumadi, mengatakan bahwa saat ini dirinya bersama tim masih melakukan input data dukungan ke aplikasi SILON (Sistem informasi pencalonan) namun belum selesai.

“Upload dukungan masih kita lakukan, ada beberap hal yang menjadi tantangan kita dalam hal ini pertama soal IT, sinyal dan kemudian waktu yang terlalu memepet dari KPU”Teranganya.

Ditempat yang sama, ketua KPU Muba Sigid Nugroho S.Pd.S.H secara simbolis menerima kedatangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen.

“Alhamdulillah, kita kedatangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur independen yakni A Sumadi MS, SE.Msi dan H.M Madali SKM., MM, dengan membawa dukungan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Muba dengan sejumlah 42.000 Lebih,”kata sigid.

Namun meski secara fisik dukungan yang ada, KPU Muba belum bisa menerima secara resmi pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dari jalur independen ini, sebab secara aturan yang berlaku bahwa seluruh dukungan itu harus di upload di aplikasi SILON.

“Karena hari ini belum juga selesai mengupload di SILON, maka kami sampaikan untuk dilanjutkan terlebih dahulu prosesnya sampai dengan terkahir hari ini pukul 23.59 wib,”terangnya.

Sementara, Kasubag teknis dan penyelenggara KPU Muba M Ali menyebut
Berdasarkan Keputusan komisi pemilihan umum nomor 532 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024

Syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati dari jalur perseorangan yakni minimal sebanyak 41509 dukungan
atau 8,5 persen dari jumlah DPT sebanyak 488.330 dan memiliki sebaran dukungan di 8 kecamatan dari 15 kecamatan

Lanjut ali, syarat dukungan harus di upload terlebih dahulu di aplikasi SILON itu aturanya apabila belum terinput maka KPU belum bisa menerima dan membuatkan berita acara secara resmi.

“Sejauh ini, dari pantauan hasil upload di Aplikasi SILON baru terdata ada 1000 lebih dukungan dan hari ini waktu terakhir untuk upload data dukungan, namun kami juga masih menunggu surat atau petujuk dari KPU RI apakah nantinya ada waktu tambahan untuk upload berkas data dukungan tersebut,”tandasnya.