Kefamenanu, NTT – Pihak kepolisian terus mengusut kasus dugaan intimidasi yang dialami almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha sebelum meninggal dunia. Polres Timor Tengah Utara (TTU) telah memeriksa tiga oknum anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Menurut Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, ketiga anggota DPRD tersebut diperiksa pada Senin (29/6/2026). Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga sore hari, memakan waktu sekitar 8 jam, dengan masing-masing dicecar 24 pertanyaan.
Jurnalis Pos Kupang, Dionisius Rebon, melaporkan langsung dari lokasi bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Satreskrim Polres TTU. Selain memeriksa ketiga anggota dewan, polisi juga memeriksa rekan-rekan dokter Icha yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari RS Leona yang diserahkan pihak rumah sakit.
Meski laporan resmi dari keluarga korban belum diterima, Polres TTU merespons cepat kasus yang viral ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga dan saksi. Hingga saat ini, polisi belum merinci apakah ketiga anggota DPRD mengakui perbuatan intimidasi. Sebelumnya, mereka membantah tuduhan tersebut dan mengklaim hanya menanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta prosedur pelayanan di rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten TTU mendukung penuh proses hukum terhadap ketiga oknum anggota DPRD. Bupati juga berencana menyusun Peraturan Bupati (Perbub) tentang perlindungan tenaga kesehatan. Tim dari Kemendagri dan Inspektorat Provinsi NTT turut mendatangi kantor DPRD TTU pada Selasa (30/6/2026) untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus, termasuk kerja Badan Kehormatan DPRD. Pimpinan DPRD TTU telah menyerahkan rekomendasi ke Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.
PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake
Dalam perkembangan terpisah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten TTU secara resmi menonaktifkan sementara Veronika Lake dari seluruh kegiatan kepartaian dan jabatannya sebagai anggota DPRD TTU.
Keputusan ini diumumkan melalui konferensi pers di sekretariat DPC PDIP TTU pada Selasa (30/6/2026), dihadiri Wakil Ketua Bidang Kehormatan Carolus Sonai, Sekretaris Habel ManuNova, dan Bendahara Andida Wiran Tias.
Carolus Sonai menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya dr. Icha dan mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
“Penonaktifan sementara ini merupakan bentuk tanggung jawab moral partai untuk menjaga integritas organisasi,” tegasnya.
PDIP TTU juga telah memanggil Veronika Lake untuk klarifikasi internal. Partai menegaskan tidak akan memberikan perlindungan jika terbukti bersalah berdasarkan proses hukum. Sikap resmi PDIP antara lain:
Mengutuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan, Mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus secara transparan dan objektif, Menghormati asas praduga tak bersalah, Meminta kader menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati keluarga almarhumah.
Kasus kematian dr. Icha yang diduga akibat trauma intimidasi ini terus menjadi perhatian publik dan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan profesi dokter di Indonesia. Proses penyelidikan oleh Polres TTU dan Polda NTT masih berlangsung.






