Edwin Cahya Putra dan Ketua IKATRI Ogan Ilir Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi Sumsel ke-80

Sumselnews.co.id – Palembang | Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra., S.IP menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatera Selatan ke-80 Tahun 2026, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Dalam kegiatan tersebut, Edwin Cahya Putra hadir bersama Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Kabupaten Ogan Ilir Zaitun. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan dan partisipasi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terhadap peringatan hari jadi Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Selatan tahun ini mengusung semangat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Momentum tersebut juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh elemen pemerintahan untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Sumsel bukan hanya seremoni tahunan, tetapi juga pengingat pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat komitmen membangun daerah.

“Momentum Hari Jadi Sumatera Selatan ke-80 ini menjadi refleksi bersama untuk terus bersinergi, berkolaborasi, dan bergerak maju demi mewujudkan Sumatera Selatan yang semakin sejahtera, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, pimpinan lembaga, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Di akhir kegiatan, Edwin Cahya Putra juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-80 kepada Provinsi Sumatera Selatan dengan harapan daerah tersebut terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

“Selamat Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Selatan. Sumsel Maju Bersama untuk Semua,” tutupnya.(12)

Baca Juga  Lahan 2,3 Hektare Diduga Diserobot, Ahli Waris Beberkan Alas Hak