Gubernur Sumsel Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK

PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar melalui MSCP KPK REA pada Selasa (23/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mencegah praktik korupsi dengan menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan kecurangan. Untuk itu, Pemprov Sumsel terus bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“APIP harus dipandang sebagai mitra strategis. Kehadiran KPK bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran,” ujar Herman Deru.

Dalam entry meeting bersama Tim Korsup KPK, Gubernur menyoroti pentingnya percepatan pensertifikatan aset daerah. Menurutnya, aset yang belum jelas status hukumnya bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Ini harus jadi perhatian serius. APIP bersama inspektorat wajib menertibkan aset daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk selalu mengacu pada RPJMD dalam menyusun dan melaksanakan program. Belanja daerah, kata Herman Deru, harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko fraud, serta penegakan budaya anti-fraud di seluruh jajaran pemerintah.

“Kita harus memberikan contoh nyata bahwa Sumsel konsisten dalam pemberantasan kecurangan,” ucapnya.

Kasatgas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, mengapresiasi komitmen Pemprov Sumsel. Ia meminta para kepala OPD untuk bekerja dengan jujur dan sepenuh hati, serta tidak memandang APIP sebagai lembaga yang menakutkan.

“APIP justru hadir untuk memberikan perlindungan, agar tidak ada kebijakan yang melenceng dari aturan,” jelas Untung.

Menurutnya, salah satu persoalan yang sering muncul adalah persepsi negatif terhadap APIP. Hal itu, lanjutnya, harus segera diubah demi terciptanya sinergi yang sehat.

Baca Juga  Survei Pilgub Sumsel, HDCU 64 Persen Disusul Mawardi - RA Anita 15 Persen

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, PIC Korsup Sumsel Norce Martauli Sitanggang, serta seluruh kepala OPD Pemprov Sumsel.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemprov Sumsel, APIP, dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.