MUBA  

Kejari Muba Periksa Saksi Dalam Dugaan Perkara Tipikor Jalan Tol Betung- Tempino Jambi.

Musi Banyuasin- Guna melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung- Tempino Jambi Tahun 2024.

Penyidik kejaksaan Negari Sekayu kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam siaran pers yang dikirimkan ke media ini Selasa, ( 25/2) NOMOR: PR-78/L.6.16/Dti./02/2025 Kegiatan Pemeriksaan Terhadap Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Menerangkan pada hari Selasa, 25 Februari 2025, Sekira Pukul 10:00 Wib, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan Pemeriksaan Saksi untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Kegiatan Pemeriksaan dilakukan di 2 tempat yang berbeda, di Kota Palembang dan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Di Palembang dilakukan Pemeriksaan terhadap saksi HA yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bapak Roy Riady S.H,. M.H dan Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan Rumah Sakit Siti Fatimah berdasarkan Surat Keterangan Dirawat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Siti Fatimah dan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada tanggal 17 februari 2025 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung- Tempino Jambi Tahun 2024.

Sementara di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan oleh Tim Penyidik di ruangan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Saksi-saksi yang diperiksa yaitu 2 orang dari pihak PT SMB, 1 orang dari Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Perkebunan oleh PT SMB di wilayah Musi Banyuasin yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga  Beni Apresiasi Repsol Sakakemang Ambil Bagian Capai Target Vaksinasi