Sumselnews.co.id|Muba- Ratusan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat panggilan dari Inspektorat Daerah setempat. Panggilan tersebut terkait dengan pengelolaan dana desa di wilayah mereka.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tertanggal 21 November 2023 ditujukan kepada seluruh camat di lingkungan Pemkab Muba, dengan sifat surat penting dan lampiran satu berkas, serta perihal surat bantuan pemanggilan kepala desa.
Dalam surat tersebut, berdasarkan surat tugas inspektur Kabupaten MUsi Banyuasin Nomor : 10002/ST/ITDA-KHUSUS/2023 tanggal 15 November 2023 perihal audit Investigasi atas pelaksanaan pembuatan dan pengelolaan jaringan / instalasi komunikasi dan informasi lokal desa (pembangunan toer tiangle dan internet desa) TA 2019-2023 yang diduga tidak sesuai ketentuan, diminta bantuan saudara untuk menghadirkan Kepala Desa untuk dimintai klarifikasi (Jadwal terlampir) dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1. Kontrak kerja sama pengadaan tower triangle dengan PT. SKY Network Solution Tahun 2019.
2. Kontrak Kerja Sama pengadaan dan pemasangan perangkat intranet/internet serta layanan jasa internet dengan PT. Infomedia Sokusi Net (ISN) dari tahun 2019 – 2023
3. Bukti pembayaran jasa layanan internet dari tahun 2019 s/d sekarang
4. rekening koran (RK) ADDK tahun 2018 s/d 31 Oktober 2023.
Plt Kepala Inspektorat Daerah Muba, Mirwan Susanto, saat dikonfirmasi mengatakan, silahkan konfirmasi yang bersangkutan. “Terkait dengan teknis nya dindo,” ujar Mirwan saat dihubungi via WhatShapp
Panggilan ini mengundang perhatian masyarakat setempat, dengan beberapa Kepala Desa menyambut positif upaya pemeriksaan tersebut, sementara yang lain merasa khawatir akan potensi temuan yang dapat merugikan reputasi mereka.
Salah seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami tentu mendukung upaya untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa. Namun, tentu saja, kami berharap pemeriksaan ini dilakukan dengan adil dan obyektif,” katanya
Pemeriksaan terhadap ratusan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Banyuasin.






