Sumselnews.co.id|Muba- Upaya untuk melakukan penutupan ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan oleh jajaran dari
Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba).
Tercatat, sudah ada 74 titik lokasi ilegal refinery sudah ditutup aktifitasnya.
Tidak hanya terus melakukan sosilaisasi, Polres Muba Juga telah mengeluarkan peringatan tegas kepada para pelaku ilegal refinery atau pabrik pengolahan minyak ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Imam Syafii, SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Morris Widhi Harto SIK, Saat press rilis yang digelar Jumat (15/9) di halaman mapolres Muba menegaskan pentingnya agar para pelaku ilegal refinery menutup sendiri operasinya.
Hal itu, dikatakan Kapolres merupakan bagian dari upaya penindakan yang lebih tegas terhadap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Kita telah mengidentifikasi sejumlah lokasi ilegal refinery di wilayahnya dan mengawasi aktivitas mereka secara ketat,”
Dan kami memberikan kesempatan kepada para pelaku ilegal refinery lainya yang masih beraktifitas untuk menutup operasinya secara sukarela,”ungkapnya.
Dikatakan, Imam upaya Ini adalah tindakan yang bijaksana karena kami memiliki data yang kuat tentang kegiatan ilegal ini dan siap untuk mengambil tindakan tegas jika diperlukan,” tegasnya
Selain itu, Kapolres Muba juga menekankan dampak negatif dari ilegal refinery terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
“kegiatan ilegal refinery ini seringkali menggunakan metode pengolahan yang tidak aman dan merusak lingkungan sekitarnya, termasuk mengkontaminasi air dan udara dengan limbah berbahaya,” bebernya
Lanjutnya, Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan instansi terkait dan lembaga lingkungan untuk mengawasi dan memantau ilegal refinery tersebut. Upaya ini juga didukung oleh laporan masyarakat yang prihatin dengan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan ilegal ini.
“Kami mengimbau agar para pelaku ilegal refinery untuk mempertimbangkan dampak besar yang mereka timbulkan dan menutup operasinya dengan sukarela. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan keras sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya
Pernyataan tegas dari Kapolres Muba ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Diharapkan, upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi wilayah Musi Banyuasin dan masyarakatnya.
Terkait penutupan kegiatan ilegal refinery
Juga atensi Kapolda Sumatera Selatan, merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan orang banyak.
“Dan Alhamdulillah setelah turun ke lapangan ada 74 lokasi Refinery menutup, kedepannya akan terus dilaksanakan sifatnya pendekatan Ditingkat atas akan ada tim gabungan penertiban illegal refinery, jika masyarakat belum melakukan penutupan secara mandiri,”tutupnya.






