Sumselnews.co.id|Muba- Hasil penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat , (16/12) resmi di umumkan oleh KPU Kabupaten Muba, Namun sangat di sayangkan, hasil Penetapan anggota PPK terpilih, berdasarakan hasil Rapat Pleno Nomor: 93/PK.01-BA/1606/2022
Menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu.Menuai kritikan hingga dugaan-dugaan terindikasi adanya pungli hingga syarat kepentingan tertentu.
Pasalnya, nama-nama PPK terpilih terkesan titipan. Tidak hanya itu, rekrutmen calon PPK juga dinilai tidak trasnparan.
“Timbul pertanyaan, Seperti hasil nilai tes tertulis CAT, Kemarin di umumkan,tetapi kenapa hasil nilai tes wawancara tidak di umumkan ke publik, ini kan timbul pertanyaan banyak kalangan Ada apa ?,”Ungkap salah satu narasumber peserta calon PPK, yang namanya enggan disebut ketika awak media meminta konfirmasi lamgsung terkait adanya dugaan pelanggaran dalam rekrutmen calon PPK, Sabtu (17/12).
Dirinya menyebut, tidak hanya itu, dirinya juga kecewa terhadap pelaksanaan rekrutmen calon PPK yang dinilai KPU Muba tidak mendukung prinsip pemilu yang Jujur, adil transparan dan akuntabel
“Menjadi pertanyaan beberapa peserta calon peseta yang ikut tes tertulis, setelah hasil atau score kami keluar dan dinyatakan masuk dalam 15 besar dan daya mengikuti tabel selanjutnya dari wawancara, namun saat saat tahapan wawancara mereka tidak masuk dalam 10 besar, justru peserta yang score atau nilainya jauh di bawah mereka justru lolos mengikuti tahapan wawancara bahak lolos sebagai PPK terpilih yang sudah di umumkan KPU Muba kemarin,”Bebernya.
Hal ini Jelas , menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak kenapa yang seharusnya nilai atau hasil score lebih tinggi malah justru tidak lolos 10 besar. Ini ditemukan ada bebebarap peserta Calon PPK yang saat ini dinyatakan lolos sebagai anggota PPK terpilih.
“Kami sudah menelusuri, salah satu peserta yang nialinya jauh dibawah terpilh sebagai anggota PPK, ternyata benar adanya penetapan PPK oleh KPU Muba Kami duga komisiner bermain mata dengan orang yang berkepentingan pada Pemilu 2024 mendatang. Kami ada data valid yang juga sudah kami kroscek dan telurusi antara data dan faktanya,”cetusnya.
Dari itu, Dirinya sangat menyayangkan sekali pesta demokrasi pemilu serentak yang seharusnya berjalan sesuai harapan dengan menjunjung tinggi prinsip prinsip Pemilu yang mandiri; jujur adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional; akuntabel, efektif dan efisiensi justru di nodai oleh penyelenggara itu sendiri dengan ketidak profesionalan yang dilakukan penyelenggara itu sendiri.
“Ya kami berharap, jika ada dugaan- dugaan pelanggaran dalam tahap -tahapan pemilu terlebih adanya dugaan pelanggaran pidana seperti pungli, agar pihak berwenang Bawaslu APH, untuk cepat merspon isu-isu yang berkembang terkait pelanggaran di masyarakat hari ini tentu akan berdampak terhadap partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mendatang.”tukasnya.
Sekedar informasi, KPU Kabupaten Muba Resmi mengumukan Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut pengumuman nama – nama PPK terliplih berdasarkan hasil pleno KPU Muba Nomor: 93/PK.01-BA/1606/2022.










