Sumselnewas.co.id|Muba- Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Selatan (Sumsel) Nunik Handayani mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan tingkatkan kepercayaan masyarakat apabila penyelenggara pemilu transparan.
“Untuk menjamin pemilu yang transparan keterbukaan informasi sangat penting dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP, partai politik, dan masyarakat sebagai pemilih karena transparansi setiap tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis sebagai pemenuhan hak asasi manusia,” Ungkap Nunik, minggu (30/10).
Terkait hal itu, Fitra Sumsel mendorong agar Komisi Informasi memberikan dukungan positif bagi penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 supaya pelaksanaannya transparan dan akuntabel.
Dalam konsideran, Nunik mengatakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi merupakan kebutuhan bagi setiap orang.
“Untuk itu, penyelenggaraan pemilu harus memperhatikan prinsip dan asas keterbukaan informasi yang merupakan aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.”katanya.
Lebih lanjut, Nunik mememita agar para penyelenggara pemilu, harus benar-benar memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, mulai dari tahap pendataan awal yang saat ini sudah mulai berjalan, serta informasi terkait penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang, karena masyarakat berhak untuk mengetahui setiap proses dan semua tahapan – tahapan dalam pelaksanaan pemilu, sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik. Serta meminimalisir terjadinya kecurangan atau suap yang kemungkinan bisa dilakukan oleh para elit dari partai politik maupun elit pejabat kepada penyelenggara pemilu.
Hal ini penting dilakukan, karena kalau dari awal pelaksanaan, sudah tidak transparan dan akuntable, maka sulit untuk mendapatkan pemimpin atau wakil rakyat yang memang diinginkan oleh rakyatnya.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penyelenggara pemilu dapat memberikan jaminan akses informasi, kontrol masyarakat, serta meningkatkan pertanggungjawaban dalam penyelenggara pemilu, sehingga mewujudkan kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan pemimpin bangsa,”imbuhnya






