Video Pernyataan Oknum Kepala UPTB Samsat Dinilai Kontroversi, Begini Pernyataan Aktifis K-MAKI

SumselNews.co.id Palembang | Beredarnya video pernyataan oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III bahwa pembayaran pajak di Samsat Palembang III tidak lagi memalui Bank Sumsel Babel dan di alihkan ke Bank BJB yang dinilai kontroversi, dan menuai kritikan masyarakat.

Bahkan dalam Video pernyataan oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III yang berdurasi satu menit 29 detik tersebut, menyebutkan akan disampaikan kepada UPTB Samsat Se-Sumsel dan Gubernur.

Ferry Kurniawan aktifis Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumsel, meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan memberikan sangsi tegas kepada oknum Kepala UPTB Samsat yang memberikan pernyataan diluar kewenangannya.

Menurut Feri, pria yang aktif menyoroti isu di Sumatera Selatan ini, dengan tegas menyatakan bahwa Pernyataan Kepala UPTD Samsat 3 Palembang merupakan tindakan yang melecehkan atau merendahkan Gubernur Sumsel.

Ditegaskan Feri, Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Daerah harus mengambil tindakan tegas berupa sangsi berat sampai dengan penurunan pangkat.

“Saya minta Gubernur Sumsel segera memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan,”tegas Feri Sabtu (29/10/2022).

Lanjut Feri, demikian juga dengan pihak Bank Sumsel Babel sebaiknya melaporkan oknum Kepala UPTD Samsat Palembang III ke Polda, Sumsel terkait Perbuatan Melawan Hukum.

“Perbuatannya sudah termasuk perbuatan melawan hukum (PMH),”pungkas Feri.

Berikut penggalan kutipan pernyataan video oknum Kepala UPTB Samsat Palembang III yang berdurasi 1 menit 29 detik tersebut, yang di buat pada Rabu (26/10/2022).

“Saya Kepala UPTB Samsat Palembang III, menyatakan mulai besok, (27/10/2022-red), menyatakan, UPTB Samsat Palembang III tidak menggunakan Bank Sumsel untuk pembayaran pajak, khususnya UPTB Samsat Palembang III, karena ada sesuatu dan lain hal.

Baca Juga  Ombudsman RI Apresiasi Respons Cepat Pemprov Sumsel dalam Layanan Publik; Gubernur Deru Tegaskan Hak Warga atas Transparansi

“Kami minta kepada semua pihak, kepada wajib pajak tetap bisa membayar pajak sebagaimana mestinya”

“Mungkin besok kami akan menggunakan bank BJB sebagai penerima uang wajib pajak, mohon maaf atas ketidak nyamanan wajib pajak,”(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *