MUBA  

THR ASN, P3K Dan PTT Di Muba Cair.

Sumselnews.co.id|Muba- Tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara di kabupaten Musi Banyuasin hari ini mulai di cairakan, tidak hanya kalangan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah menerima SK dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga bakal kebagian THR.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Zabidi SE MM mengatakan, pemberian THR sudah diplot dalam APBD tahun 2022 dengan total keseluruhan kurang lebih Rp 38 miliar yang diperuntukkan bagi ASN, PPPK, anggota DPRD dan tenaga honor atau PTT.

“Untuk yang ASN diplot bagi 6.834 pegawai dianggarkan Rp 31,5 miliar, anggota DPRD sebanyak Rp 280 juta, ” kata Zabidi, kepada awak media, jumat (22/4).

Tidak hanya itu, lanjut Zabidi, PPPK tahap pertama yang telah diberikan SK juga mendapatkan THR, ada 128 orang dengan anggarannya sebesar Rp 460 juta. Sedangkan, untuk tenaga honor atau PTT dialokasikan lebih kurang Rp 5,6 miliar yang diperuntukkan bagi 11.367 orang, dimana mereka menerima THR setiap honor Rp 500 ribu.

“Pemberian untuk tenaga honor sendiri kebijakan Plt Bupati dengan memberikan THR bagi tenaga honor, terlebih di kondisi saat ini,” ungkapnya.

Lalu, kalau untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) atau pun TPP sendiri. Sudah mulai berproses dan tergantung pengajuan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tergantung OPDnya untuk TPP, kalau cepat pengajuan bisa cepat cair, ” imbuhnya.

Baca Juga  Polres Muba Amankan Pelaku illegal Driling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *