Sekayu| Seorang pria di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Ridwan (33), nekat mengakhiri hidupnya dengan membakar diri dikediaman orang tuanya di jalan Sungai Mandi Kampung Sekate RT 15 RW 06 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Jumat (19/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan informasi didapatkan, kejadian itu terjadi pada sebuah rumah yang ditinggali korban beserta ibu tiri dan ayah kandung korban. Akan tetapi, pada waktu kejadian itu korban sedang berada dikamarnya, sementara ibu tirinya berada dibelakang rumah sedang memberikan makan hewan ternak, kemudian mendengar suara pecahan kaca dan kembali kerumahnya. Betapat terkejut ibu tirinya melihat bagian kamar rumah korban sudah terbakar oleh api yang terlihat membesar, lalu berusaha meminta pertolongan warga sekitar dan kemudian berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Kemudian salah satu warga memberitahukan kejadian tersebut kepada ayah kandung korban yang saat itu sedang berada di luar rumah dan ketika sampai dilokasi api telah berhasil di padamkan oleh warga selanjutnya memeriksa kondisi rumah dan ditemukan jika korban sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi luka bakar disekujur tubuhnya.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara SH MH saat dikonfirmasi awak media sabtu, (19/3) membenarkan kejadian itu, setelah mengetahui anggota bersama kanit reskrim beserta tim Inafis Polres langsung menuju kelokasi.
“Setelah sampai anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban dan memasang police line, “ujarnya.
Selain itu juga, anggota meminta keterangan saksi dan orang tua korban, dari keterangan sang ibu tiri menyebutkan, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit, namun ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya, mengingat status korban sudah menduda selama 6 tahun, namun permintaan korban tidak disetujui oleh ayahnya dengan alasan tidak ada uang.
“Atas kejadian tersebut kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menerima dengan ikhals bahkan keluarga korban tidak bersedia jika di lakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Sementara jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga, ” pungkasnya.






