MUBA  

Gelar RDP, KPUD dan Komisi 1 DPRD Muba Bahas Persiapan Pemilu 2024 Mendatang

Sumselnews.Co.id|Muba- Komisi 1 dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) menggelar rapat dengar pendapat bersama Mitra kerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muba. Rapat dengar pendapat tersebut membahas terkait persiapan pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan Pilpres serta Pemilukada yang akan digelar 2024 mendatang.

Rapat dipimpin langsdung ketua komisi 1 Edi Hariyanto didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes, S. Sos.,M.Si dihadiri Anggota Komisi I DPRD Sodingun, SH, Edi Pramono, Yudi Trikarya dan Amirul Muchtar, SE,

“Jadi,RDP yang digelar, meminta KPUD Muba menyampaikan mekanisme dan tahapan-tahapan untuk persiapan Pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan kepala daerah Pilkada di tahun 2024.,”ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Muba Edi Hariyanto ditemui usai rapat di ruang komisi 1, Senin (7/2).

Dikatakan politisi dari partai Gerindra ini, ada beberapa hal yang dibahas berkaitan persiapan pemilu mendatang yakni membahas persiapan anggaran untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), serta support.anggaran pada pileg dan pilpres.

” jadi untuk kesiapan itu membahas juga anggaran untuk penunjang pelaksanaan di 2024 termasuk masalah sinkronisasi data baik di KPU dan disdukcapil. Sehingga pelaksanan pemilu di tahun 2024 bisa berjalan maksimal baik Pilkada maupun Pemilukada terutama untuk penguatan data pemilih,”terangnya.

Edi Menyebut, untuk pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang digelar pada Februari 2024 mendatang, pelaksanaanya mengunakan anggaran dari Pusat atau APBN.Sementera untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) November 2024 mendatang menjadi beban tanggung jawab dari APBD Muba.

“Kemungkinan untuk support anggaran pada pileg dan pilpres hanya bisa membantu sarana dan prasaran seperti gedung kantor, mobilitas transportasi. Sementara untuk anggaran lainnya kita belum ada payung hukum untuk aturan itu apasaja yang bisa atau diperbolehkan Untuk mensuport pelaksanaan pileg dan pilpres dari sumber APBD,”tutupnya.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan ke Lapas Sekayu

Sementara ketua KPUD Muba, Yupizer ST mengatakan rapat dengar pendapat yang digelar bersama serta pihak lainya yakni dari Kesbangpol Muba, Bagian Hukum setda Muba, DPPKAD membahas persiapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden di tahun 2024.

Adapun hal-hal yang dilakukan pembahasan terkait persiapan yakni pemenuhan kesiapan dari segi anggaran dan kordinasi bersama pihak terkait stickholder

“Bagaimana aturan-aturanya payung hukum dalam hal penganggaran yang bisa dijadikan acuan dan pegangan.Untuk anggaran pemilihan legislatif dan pilpres sendiri dianggarakan dari APBN, Sementara untuk Pilkada di bulan november 2024 mendatang kita masih mencari aturan dan payung hukum karena pelaksanaan Pilkada murni dianggarkan melalui APBD,” terangnya.

Lebih lanjut, , pihaknya telah diminta agar mempersiapkan usulan berapa jumlah atau nominal anggaran lyang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada.

” kita akan mengusulkan ke pemerintah daerah paling cepat di bulan Februari ini akan kita usulkan agar bisa dibahas bersama apa saja kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang.”ucapnyam

Yupizer menyebut, untuk saat ini, kebutuhan yang saat ini dinilai mendesak yakni berkaitan dengan pembangunan infrastruktur gedung seperti halaman, pagar. Untuk, itu kita berharap agar apa usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur gedung bisa dianggarkan di APBD perubahan 2022.

“Semua itu sudah diusulkan tinggal lagi dukungan dan ketersediaan anggaran serta aturan aturan hukum yang bisa memperbolehkan usulan tersebut.”bebernya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta dukungan
kepada pihak terkait untuk melakukan sinkronisasi data baik antara stakeholder seperti disdukcapil Pemerintah desa dan Kecamatan membantu untuk mensingkronkan data pemilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *