Sumselnews.co.id| Muba Jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Muba melaksanakan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako berupa beras premiun 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir PSM 1 kg.
Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian seluruh ASN dan tenaga kontrak Disdagperin Muba melalui Gerakan Infaq Seribu Rupiah Sehari.

“Tujuannya adalah untuk berbagi dan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu, kaum duafa, fakir miskin, disabilitas, lansia termasuk tukang becak dan tukang ojek.,” ungkap Kepala Disperindag Muba Azizah SSos MT, Jumat(31/12).

Dikatakannya, Pemberian bantuan sembako dilaksanakan pada Hari Jum’at, 31 Desember 2021 di sekitas Kota Sekayu. Paket sembako yang diberikan dari hasil infaq tersebut sebanyak 65 paket dan dibagikan secara langsung oleh staf Disdagperin Muba kepada yang berhak dan layak menerimanya.
“Gerakan ini ke depan akan terus dijadikan tradisi di jajaran Disdagperin Muba di bawah kepemimpinan Ibu Azizah, S.Sos, MT selaku Kepala Dinas yang tujuannya tidak lain adalah untuk membangun semangat kebersamaan, peduli dan berbagi.”singkatnya.






