Musi Banyuasin (Muba), Sabtu 14 September 2024 – Kejadian tragis terjadi di aliran Sungai Parung Dawas, ketika seorang pria bernama Riki (28) menjadi korban serangan buaya saat mencoba menyeberangi sungai pada pukul 19.00 WIB.
Riki, yang berasal dari Desa Teluk, Kecamatan Lais, bersama temannya Debi, menyeberangi sungai untuk mengambil minyak mentah dari sumur ilegal di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin. Minyak tersebut diduga berasal dari tumpahan yang ditemukan oleh warga setempat.
Menurut keterangan Debi, serangan buaya terjadi saat mereka hampir mencapai tepi sungai. “Riki tiba-tiba berteriak meminta tolong setelah merasakan sesuatu di kakinya. Ternyata, dia diserang buaya,” ungkap Debi.
Buaya tersebut langsung menyeret Riki ke dasar sungai hingga korban tenggelam dan tidak terlihat lagi. Warga setempat segera melakukan pencarian sepanjang malam namun jasad Riki baru ditemukan pada pagi hari, Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan penyesalan atas masih adanya warga yang nekat menyeberangi sungai meskipun sudah ada peringatan. “Kami telah memasang pengaman berupa seng dan kawat berduri di sekitar area tersebut untuk mencegah aktivitas berbahaya, namun tetap ada yang melanggar,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada SKK Migas dan Pertamina untuk segera membersihkan tumpahan minyak mentah di kawasan tersebut, guna mencegah terjadinya aktivitas berbahaya yang mengancam keselamatan warga.
Ancaman terhadap warga di sekitar Sungai Parung Dawas tidak hanya datang dari buaya tetapi juga potensi bahaya kebakaran akibat pencemaran minyak mentah di area tersebut. Aparat Kepolisian Musi Banyuasin (Muba) telah memasang seng dan kawat berduri di tepi sungai untuk mencegah warga mengambil minyak mentah dari sumur ilegal dan melintasi sungai.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, kembali mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan tindakan mengambil minyak mentah dari sumur ilegal dan menyeberangi Sungai Parung. “Kami sudah memasang pagar kawat berduri dan seng untuk keamanan. Kami imbau warga agar tidak nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun sudah ada pengaman, kejadian serupa dapat terjadi lagi jika warga tetap nekat mengambil tumpahan minyak. “Saat ini, ancaman tidak hanya berasal dari potensi kebakaran, tetapi juga dari buaya di aliran Sungai Parung Dawas,” tambahnya.