Teror Pocong di Jember Ternyata Ulah Pemilik CCTV Demi Konten Viral

JEMBER | Polisi di Jember, Jawa Timur, kembali mengungkap aksi teror pocong jadi-jadian yang meresahkan warga. Pelaku kali ini justru adalah pemilik rekaman CCTV yang sebelumnya ia sebarkan ke publik. Perempuan berinisial N tersebut mengaku semua dilakukan demi konten viral di media sosial.

Kronologi Aksi Teror Pocong

Teror terjadi di sebuah gudang tak jauh dari permukiman warga di Kabupaten Jember. Aksi pocong itu terekam jelas oleh kamera CCTV milik pelaku. Dalam rekaman, terlihat sosok putih layaknya pocong berjalan melintasi jendela.

Warga sekitar pun resah. Beberapa dari mereka mengaku ketakutan setelah melihat rekaman yang beredar. ‘Lihat itu ya putih-putih itu seperti pocong apa-apa gitu. Pokok putih wes jalan gitu,’ ujar seorang warga yang merekam ulang tayangan CCTV tersebut.

Namun, saat polisi menelusuri sumber rekaman, temuan mengejutkan muncul. Ternyata perempuan yang memiliki CCTV itulah yang menjadi pelaku. Ia menyamar menggunakan mukenah putih sehingga menyerupai pocong.

Pengakuan Pelaku

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa dirinya sendiri yang berperan sebagai pocong dan sekaligus pemilik alat perekam. ‘Saya yang mempunyai CCTV tersebut dan saya juga yang jadi pocong tersebut,’ kata pelaku dalam keterangannya.

Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Jember. ‘Saya minta maaf kepada seluruh warga Jember telah meresahkan,’ ujarnya menyesali perbuatannya.

Ia mengaku melakukan hal tersebut semata-mata untuk membuat konten yang diharapkan viral di media sosial. Namun, aksinya justru memicu kepanikan dan keresahan di masyarakat.

Jerat Hukum Berlapis

Polisi menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak bisa dianggap sekadar candaan. Pelaku dijerat dengan sanksi pidana berlapis.

  • Pertama, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten yang meresahkan.
  • Kedua, tindak pidana keonaran yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga  Menguak Jejak Ambisi, Utang, dan Dinamika Politik: Potret Ekonomi Indonesia dari Era Pembangunan hingga Transisi Kekuasaan

Kasus ini bukan pertama kali terjadi. Teror pocong serupa sudah berulang kali muncul di berbagai daerah dan pelakunya kerap ditangkap. Namun, modus baru dengan pelaku yang juga pemilik CCTV ini menunjukkan kreativitas yang justru membahayakan.

Dampak dan Imbauan

Aksi teror pocong jadi-jadian tidak hanya meresahkan warga tetapi juga menguras sumber daya aparat kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meniru tindakan serupa demi mengejar popularitas di media sosial.

Pembuatan konten yang melanggar hukum dapat berakibat fatal. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten kreatif harus tetap beretika dan tidak merugikan orang lain.