Beranda Uncategorized SPPP, SPSI Apresiasi Pemkab Muba Bentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dan...

SPPP, SPSI Apresiasi Pemkab Muba Bentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dan penyandang Disabilitas

0

Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (SPPP) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan para pekerja perempuan.

Hal itu dikatakan Sigid Nugroho bendahara pimpinan cabang SPPP dan SPSI Kabupaten Muba, pihaknya akan mendorong adanya pembentukan rumah Perlindungan Pekerja Perempuan yang akan dibentuk di PT Hindoli.

“Harapan kami, di akhir tahun 2021, seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Muba bisa membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), tidak hanya itu RP3 ini juga bahkan bisa menjadi rumah perlindungan juga bagi para pekerja penyandang disabilitas,”ungkap Sigid, selasa (5/1).

Menurutnya, selain pekerja perempuan yang harus diberikan perlindungan, pihaknya juga berharap agar para pekerja dari kelompok yang termarginalkan yakni penyadang disabilitas juga harus mendaptkan hak yang sama atau setara sama seperti pekerja lainya.

“ada seorang rekan wartawan yang mewawancarai saya,
Ia bertanya, apakah di Muba pernah ada kasus pelecehan maupun diskriminasi terhadap pekerja perempuan maupun penyandang disabilitas? menurut data yang kami miliki, hal itu hingga saat ini belum pernah ada terjadi,namun meski demikian, sebelum terjadi perlu adanya pencegahan,”katanya.

Dari itu, ini lah pentingnya didirikan rumah perlindungan bagi pekerja perempuan, dengan demikian, akan memberikan rasa aman dan nyaman,serta terlindungi juga bagi para pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

“Isu terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan isu yang saat ini terus didorong semua pihak untuk di implementasikan. Mereka para penyandang disabilitas juga harus mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk bisa setara sama seperti masyarakat lainnya,”bebernya.

Mantan komisioner panwaslu Kabupaten Muba ini menyebutkan, Sudah ada banyak peraturan mulai dari peraturan presiden peraturan menteri gubernur dan walikota atau bupati yang mengamanatkan agar memberikan hak para penyandang disabilitas di semua sektor

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muba yang telah berkomitmen memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten muba. salah satu contoh yakni membentuk unit layanan disabilitas (ULD),”imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini