Sumselnews.co.id LAHAT | Keberadaan Izin bangunan sarang walet di Kabupaten Lahat kembali diberikan sosialisasi dan himbauan, oleh Tim Pemerintah Kabupaten Lahat, demi kebaikan bersama, baik pengusaha walet, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lahat.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Januarsyah.SH.MM, pada hari Kamis (6/8/2020), di ruang of room Pemkab Lahat, kepada pihak pengusaha walet saat ini tersebar di 9 Kecamatan.
” lnti dari sosialisasi dan himbauan ini untuk di Iakukan penertiban menginpantalisir terkait keberadaan sarang burung walet yang ada di Kabupaten Lahat khusunya yang belum mempunyai izin,” Katanya
Dengan adanya kembali pertemuan, kedepan diharapkan semua aturan dan kententuan usaha sarang burung walet dapat dipenuhi oleh semua pengusaha. baik yang telah memiliki izin, proses pengurusan perizinan dan proses pebanguanna sarang burung walet di setiap Kecamatan,” Harapan kami, retribusi tercapai, izin terpenuhi masyarakat menikmati,” tuturnya Sekda Lahat Januarsyah Hambali SH.MM.
” Sementara Ketua Asosiasi Walet Kabupaten Lahat Samsul Rizal, SE mengatakan,” untuk dapat memproses perizinan sarang burung walet harus mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi dan keberatan masih adanya persyaratan pengurusan Penangkaran burung walet wajib mempunyai UPL UKL. “Itu,
di Daerah lain telah ada memberlakukan pengurusan izin penangkaran burung walet tampa persyaratan UPL dan UKL”, Pintanya kepada pengusaha Walet dan Pemkab Lahat.” Katanya
Dan Sejauh ini, pendataan yang di sampaikan oleh Pihak Kecamatan, baik yang telah mempunyai izin resmi, proses perizinan, Pembangunan dan berjalan tampah izin berjumlah 86 bangunan di 9 Kecamatan.” Tuturnya
“Kasat Pol-PP Dan Damkar Fauzan Khori denin, Mengatakan,” Terhitung 1 September 2020 akan kami ambil tindakan tegas, bersama Tim Gabungan kepada pengusaha sarang burung walet yang belum mempunyai izin.
Pihak Asosiasi dan kecamatan dapat menyampaikan kepada semua pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Lahat, Ini guna untuk Menuju Lahat Sehat Bercahaya,” Tutupnya, Kasat POL-PP dan Damkar, Fauzan Khori Denin. (Agus)