Beranda Sumsel Pagaralam Soal Sampah Medis, DPRD Kota Pagaralam Minta Penegak Hukum Bertindak

Soal Sampah Medis, DPRD Kota Pagaralam Minta Penegak Hukum Bertindak

0

SumselNews.co.id Pagaralam | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam mengaku sudah memberikan teguran kepada para pihak terkait sampah medis yang berserakan di jalan.

Sedangkan untuk sangsi atas kejadian tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

“Atas nama pribadi kami sangat menyayangkan, pembuangan sampah medis sembarangan untuk kedua kalinya, terjadi lagi, “kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pagaralam Abdul Fikrianto, Selasa (23/02/2021).

Dikatakan Fikrianto, Dinas Kesehatan yang merupakan mitra kerja Komisi I, diminta untuk dapat mengawasi selurih fasilitas pelayanan kesehatan.

“Didalam pengelolaan sampah medis sudah memiliki aturan tersendiri, yang dikelola oleh pihak ke 3, dan jelas sampah medis tidak boleh dibuang sembarangan,”tegasnya.

Lebih jauh dia menegaskan, seperti diketahui bersama saat ini kita sedang dalam masa pandemi covid-19, “jangankan sampah medis, sampah biasa saja tidak boleh di buang sembarangan,” tegasnya lagi.

Untuk itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk memanggil Pejabat Dinas Kesehatan dan Puskesmas terkait. “Kejadian seperti ini tidak boleh terulang, untuk itu kami serahkan mengenai sangsinya ke penegak hukum.”

Desy Ketua Kordinator Komisi 1 (satu) DPR Kota Pagaralam menambahkan, bahwa limbah medis baik limbah Infeksius maupun non Infeksius akan berdampak jika tidak dikelola pembuangan yang sudah di tentukan oleh aturannya.

“Limbah medis itu tidak boleh dibuang sembarangan, karena sudah ada tempat pembuangan khusus, apalagi di Kota Pagaralam sudah ada aturan dan kesepakatan (MoU) terkait penanganannya,” kata Desy menambahkan. (Mr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini