Sumselnews.co.id OGAN ILIR | Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK)bidang pengawasan dan sanksi admintrasi,bersama Dinas Lingkungan Hidup Ogan Ilir meminta kepada PT Formasi Sumatera Energi untuk segera bernegosiasi memberikan ganti rugi kepada saudara Mulyadi dan pembersihan kebun karetnya yang tercemar limbah minyak padat,yang terletak di Desa Tambang Rambang,Kecamatan Rambang Kuang,Kabupaten Ogan Ilir -Sumsel.Rabu(02/10/2024)
Hari ini sekitar jam 10:00 Wib,tim Gakum KLHK bidang pengawasan dan sanksi Admintrasi yang di pimpin oleh Bapak Sumarna dan juga tiga anggota lainya,beserta DLH Ogan Ilir Sidak ke Desa Tambang Rambang untuk tinjau langsung kebun karet warga yang tercemar limbah minyak padat,sekaligus mengambil sample dan juga kronologi kejadian limbah minyak tersebut.
“Kami Gakum KLHK langsung datang dari jakarta ke Desa Tambang Rambang ini,karena mendapat aduan dari Aliansi Gerakan Peduli Lingkungan,bekerjasama dengan DLH Ogan Ilir langsung tinjau Lokasi kebun yang tercemar Limbah minyak,dan ini merupakan bukti responsif dari Gakum KLHK” Ungkapnya
Kedatangan tim Gakum KLHK hari ini semoga saja bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan limbah minyak ini,baik itu dari segi ganti rugi dan juga terhadap lingkungannya, karena berita limbah minyak yang cemari kebun karet warga sudah viral dan harus segera di selesaikan.
“Sumarna menghimbau kepada pihak PT Formasi Sumatera Energi untuk segera bernegosiasi mengenai ganti rugi, dan juga segera membersihkan lokasi yang terkena limbah,agar tidak merembet nantinya ke kebun karet warga yang lainya,karena dampak lingkunganya bisa berakibat fatal” Jelasnya
Kedatangan tim Gakum yang mendadak ini membuat Mulyadi warga Desa Tambang Rambang yang kebunnya tercemar limbah minyak, menjadi harapkan baru,karena sudah hampir satu tahun masalah limbah ini terabaikan,Mulyadi berharap kedatangan Gakum KLHK dan DLH Ogan Ilir bisa segera memberikan ganti rugi terhadap kebun yang sudah tercemar limbah minyak.
“Saya sangat berharap kepada Gakum KLHK dan juga DLH Ogan Ilir,agar segera mendorong PT Formasi Sumatera Energi memberikan ganti rugi terhadap kebun karet saya,karena cuma kebun karet itulah tempat saya menghasilkan uang untuk kehidupan sehari hari” Jelas Mulyadi dengan mata berkaca kaca.
Wak Mul sapaan akrabnya juga menambahkan, bahwasanya sudah tiga instansi menyatakan kalau limbah itu tanggung jawab dari PT Formasi Sumatera Energi,yaitu Pertamina Field Prabumulih,DLH Ogan Ilir,dan juga Gakum KLHK, tapi pihak perusahaan tersebut belum juga memberikan ganti rugi,hampir satu tahun ini belum ada kejelasanya.
“Pihak PT mungkin menganggap kami rakyat Desa Tambang Rambang ini bodoh dan tidak tahu dengan urusan seperti ini,jadi perusahaan selalu mengulur waktu dan menganggap sepele masalah limbah ini,dengan datangnya tim Gakum KLHK semoga saja bisa cepat menyelesaikan masalah ini,dan saya yakin pemerintah tidak akan tinggal diam jika melihat rakyatnya di zholimi oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab”tutupnya(120Y)