Rapat Paripurna DPRD Dengarkan LKPJ Bupati Lahat Tahun 2022

Sumselnews.co.id Lahat | Bertempat di gedung DPRD Kabupaten lahat hari Jumat (24/03). Di gelar pembukaan rapat paripurna VIII masa persidangan kedua tahun sidang 2023. Membahas laporan keterangan pertangung jawaban (lKPJ) Akhir tahun anggaran 2022.

Hadir dalam acara ini bupati lahat Cik Ujang SH, wakil Bupati lahat H. Haryanto SE.MM, sekda lahat Chandra SH. MM, ketua DPRD lahat Fitrizal Homizi M.Si, beserta wakil ketua 1 dan wakil Ketua II beserta anggota DPRD lahat.

Disana juga hadir Forkumpimda kabupaten lahat, seluruh kepala OPD dilingkup pemerintah lahat, kepala kantor kementerian agama, camat se-kabupaten lahat, dan para undangan yang hadir.

Dalam pembukaan rapat paripurna wakil ketua I Gaharu SE yang didampingi ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi M.Si dan wakil ketua II seri marheni Wulansih SH menyampaikan bahwa rapat ini dalam rangka membahas laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati lahat tahun anggaran 2022.

LKPJ merupakan laporan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD yang berupa infomasi penyelengaraan selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD dalam rangka paripurna.

” Kami sampaikan laporan yang disampaikan kepala daerah berarti telah memenuhi amanat peraturan daerah yang dimaksud, yang selanjutnya LKPJ yang telah disampaikan oleh kepala daerah tersebut akan dinilai secara internal sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya

Sementara bupati lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya menyampaikan laporan LKPJ mempedomani peraturan daerah yang mengamanatkan bahwa laporan pertanggung jawaban LKPJ di sampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

” Penjelasan secara rinci tentang tekhnis penyampaian laporan pertanggung jawaban yang diamanatkan dalam perudangan – undangan dan disampaikan pada tanggal 23 Maret ini tahun 2023.” Tuturnya

Baca Juga  PTBA Salurkan 95 Ekor Sapi Untuk Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1442 H

Lanjutnya bupati lahat, laporan tentang pertanggung jawaban LKPJ ini merupakan laporan yang bertanspormasi penyelanggaraan pemerintah daerah pada kondisi nyata selama satu tahun.

” Dalam laporannya memuat tentang realisasi rencana dan kegiatan kepala daerah berikut perangkat daerah dalam tugas pemerintahan daerah serta kegiatan penyelengaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan secara umum yang telah sesuai dengan ketentuan perudangan yang berlaku, dalam implementasinya telah mengalami peningkatan yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutupnya (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *