Sekayu, Muba – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyelenggarakan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 4 RSUD Sekayu pada Selasa, 24 September 2024.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Drs. Safaruddin, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi. Hadir pula Pj Ketua TP PKK Muba, Hj. Triana Sandi Fahlepi, Direktur RSUD Sekayu, dr. Sharlie Esa Kennedy, MARS, serta para camat, kepala desa, dan perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Muba.
Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Dalam sambutannya, Safaruddin menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak. “Memenuhi 10 indikator DRPPA tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan komitmen, dukungan, dan partisipasi aktif dari semua pihak, terutama dari pemerintah desa,” ujarnya.
Safaruddin juga menyoroti pentingnya adanya kebijakan dan peraturan desa yang mendukung implementasi DRPPA. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan desa memiliki peraturan terkait DRPPA, profil desa yang terpilah, kelompok perempuan dan anak yang aktif, serta anggaran desa yang memadai untuk pelaksanaan program tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa desa-desa di Kabupaten Muba telah memenuhi syarat untuk menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Mulai dari adanya keterlibatan perempuan dan anak dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang), hingga alokasi anggaran desa yang mendukung program ini,” tambah Safaruddin.
Mewujudkan Desa Aman dan Nyaman bagi Perempuan dan Anak
Kepala DPPPA Muba, Emilya Afrianita, juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan setiap desa di Muba menjadi tempat yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Emilya menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak. Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tidak hanya sekadar konsep, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk melindungi dan menghormati hak-hak mereka,” ungkap Emilya.
Lebih lanjut, Emilya berharap bahwa program DRPPA dapat diimplementasikan di seluruh desa di Kabupaten Muba. Menurutnya, melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta perubahan positif yang lebih baik, di mana perempuan dan anak-anak mendapatkan perlindungan penuh serta hak-haknya dihormati.
Langkah Nyata Menuju Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak
Sosialisasi DRPPA ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta dalam menciptakan desa yang inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak. Melalui sinergi dan komitmen bersama, Pemkab Muba optimis bahwa program ini akan berdampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak.
Dengan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen, diharapkan Kabupaten Muba dapat terus menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua kalangan, khususnya perempuan dan anak-anak.






