Tim walet Polres Lahat, Berhasil Menangkap, Pelaku Pembunuhan, Dikikim Tengah.
Sumselnews.co.id LAHAT || Pristiwa Pembunuhan Beberapa Waktu yang lalu, Yang Terjadi di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Antara desa Tanjung Aur kedesa Sungai laru Kecamatan Kikim Tenggah Kabupaten Lahat, pristiwa terjadi Pada Tanggal 04 Desember 2020.
Dasar Laporan : LP/B-13/XII/2020/SS/RES LAHAT/SEK KIKIMBTENGAH. Pada Tanggal 04 Desember 2020.
PERKARA : Pembunuhan Atau Aniaya Akibatkan MD.
” Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK Yang Diwakili Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH Mengatakan,” Kronologis Kejadian Pada Hari Jumat Tanggal 04 Desember 2020, Sekitar Pukul 08:30 Wib, Yang bertempat dikebun Milik korban Pinggir Jalan Lintas Sumatera Antara Desa Tanjung aur kedesa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat. Telah Terjadi Tempat Pembunuhan Atau penganiayaan Yang Mengakibatkan Mati, Yang dilakukan oleh pelaku YOHANES Alias ANAS, Terhadap Korban ZAKANI RIZAL, Berserta Istri korban NUR AINI.
Kejadian berawal Ketika ZAKANI RIZAL Bersama Istri NUR AINI datang kekebunnya untuk mengecek pekerjaan upahan buka kebun, yang dilakukan oleh pelaku YOHANES Alias ANAS, Bersama Saksi-saksi. Saat di TKP Korban ZAKANI RIZAL Ketemu Dengan Pelaku YOHANES Alias ANAS, Disana Terjadi pertengkaran Anatara Korban dan Pelaku.
” Pelaku YOHANES Alias ANAS Memintak uang Kerja Upahan Kepada Korban ZAKANI RIZAL, Selanjutnya Pelaku Emosi dan Langsung Menyerang korban dengan Membabi Kearah Korban, Sehingga Korban Mengalami Luka tusuk bagian perut, Lengan Kanan, dan jari Tangan Kiri.
Pelaku YOHANES Alias ANAS Saat Melihat Istri Korban, Pelaku Langsung Menyerang Sehingga istri korban Mengalami 3 Luka Tusuk Dibagian Perut Sebelah Kanan,” Ucapnya, Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH.
” Pelaku YOHANES Alias ANAS Setelah Menganiaya kedua Korban, Pelaku langsung pergi Meninggalkan TKP. Kedua Korban ditolong oleh saksi-saksi, Yang Ada di TKP, Korban ZAKANI RIZAL Bersama Istri NUR AINI, Dibawa kepuskesmas Tanjung Aur, Korban Sempat Dirawat Sebentar Tidak Lama dirawat Korban ZAKANI RIZAL Menghembuskan Nafas( Meninggal Dunia). Sedangkan Istri Korban NUR AINI Dilakukan Pengobatan setelah itu Korban Dibawa Oleh Pihak Keluarganya Ke Tebing Tinggi, Diperkirakan Dibawa Kesana,” Tuturnya Aiptu Liespono SH.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Diwakili Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH,” Mengatakan Kronoligis Penangkapan Tersangka YOHANES Alias ANAS Pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 Sekitar Pukul 02:30 Wib, Yang Bertempat diterminal Lahat,
” Tersangka YOHANES Alias ANAS Menyerahkan Diri diantar oleh Keluarganya, Selanjutnya Tersangka Dilakukan Pengamanan dan Pengakapan Serta dibawa langsung Ke Mapolres Lahat, Untuk Kita Tindak lanjuti. Situasi Saat Penangkapan Aman dan terkendali,” Tuturnya Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH
Laporan : S.Gumay
Editor : Agustin