Beranda Sumsel Lahat Lembaga kumite Anti Korupsi (KAK) Soroti Kegiatan, Berkarang Di Sungai Pangi, Dalam...

Lembaga kumite Anti Korupsi (KAK) Soroti Kegiatan, Berkarang Di Sungai Pangi, Dalam Kondisi Pandemi Covid 19 Tidak Patuhi Protokoler Kesehatan 

131
0

Sumselnews.co.id LAHAT—- Kegiatan Bupati Lahat belum lama ini berkarang disungai Pangi, Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini menuai kritikan oleh LSM KAK (Komite Anti Korupsi) Drs. Rangga Guritno. Pada Hari kamis Tanggal (30/07/2020)

Kegiatan Berkarang didesa pagardin yang diikuti oleh sejumlah kepala dinas, Kabag, Kabid, Dan Beberapa ASN Pemkab Lahat Serta Masyarakat, kini menuai kritikan, hal ini disampaikan oleh Rangga Guritno. Selaku Ketua Komite Anti Korupsi (KAK)

“Menurut Drs Rangga Guritno, kondisi kabupaten lahat Saat ini belum zona hijau, apalagi akan menuju news normal, dengan berkumpul lebih dari 10 orang ini akan membahayakan penyebaran virus Covid 19, seperti  Orang Tanpa Gejala (OTG). 

Padahal Pemerintah kabupaten Lahat sudah menerapkan dalam menghadapi penyebaran pandemi virus Covid 19, agar tetap mematuhi protokoler kesehatan,
— jaga jarak,
— pakai masker
— cuci tangan, 
— Hindari Berkumpul dan
— Makan-Makan Yang Bergizi,

Namun ini dilanggar, bahkan mereka tidak menggunakan masker dan terlihat ada kepala dinas berenang, Poto bareng tanpa peduli tetap tidak melakukan jaga jarak, dalam kegiatan Berkarang disungai Pangi tersebut.

“Dalam Foto viral ini menyebar, terlihat ada beberapa kepala dinas tanpa menggunakan masker, sangat disayangkan tidak mematuhi himbauan pemerintah pusat, padahal Pandemi Covid 19 ini, pihak pemda lahat, selalu setiap hari meng update oleh juru bicara gugus tugas, penyebaran virus Covid 19, kata ‘ Rangga

padahal Gugus Tugas Kabupaten Lahat, telah menginstruksikan agar masyarakat tetap ikuti protokoler kesehatan,
— jaga jarak (social distancing).
— pakai masker,
— cuci tangan,
namun tidak dipatuhi dan tidak diikuti oleh pejabat yang lain kata ” Rangga Guritno sebagai aktivis Ketua Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat,

Mereka sudah melanggar aturan dari Pemerintah Pusat, tanpa menggunakan masker, dalam kegiatan Berkarang, dan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak boleh ngumpul lebih dari 10 orang.

“Namun ini tidak diindahkan oleh sejumlah pejabat pemerintah kabupaten lahat, nampak mereka dalam visual gambar salah satu oknum kepala BPBD, selaku panitia gugus tugas kabupaten lahat tidak menggunakan masker dalam kegiatan Berkarang.

Ini sangat disayangkan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lahat malah berpoto dan ada beberapa pejabat Kepala Dinas ikut juga berpoto, yang mengikuti Berkarang, ini tidak memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat kabupaten Lahat tegas ” Rangga.

Justru mereka sudah melanggar ketentuan dan Peraturan Social Distancing dan Tidak memakai masker dalam acara Berkarang di Sungai Pangi Desa Pagardin, Kecamatan Kikim Selatan.

Foto sejumlah kepala dinas kegiatan Berkarang Tanpa patuhi protokol kesehatan suasana masih Pandemi Covid 19,” Tuturnya (Agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini