SEKAYU, Senin (2/9/2024) — Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I ke-20 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan Pemandangan Umum dari berbagai Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, H. Sugondo, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Muba, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba H. Apriyadi, para Asisten Setda Muba, staf ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah Muba.
Ketua DPRD Muba, H. Sugondo, dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan kepada DPRD dan telah dilakukan pembahasan. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, sehingga Fraksi-Fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya serta menambah usulan dan saran.
Pemandangan Umum dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin disampaikan secara langsung oleh juru bicara masing-masing fraksi, dengan satu fraksi yang menyampaikan secara tertulis. Berikut adalah ringkasan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi:
- Fraksi Golkar: Disampaikan oleh Juru Bicara Muhamad Isa
- Fraksi PDI-P: Disampaikan oleh Nyadiyanto, SH
- Fraksi Gerindra: Dibacakan oleh Drs. Ahmad Fauzie, SE, MSi
- Fraksi PAN: Disampaikan oleh Dedi Zulkarnain, SE
- Fraksi PKB: Disampaikan oleh Supriasihatin
- Fraksi PKS: Disampaikan oleh Martinus
- Fraksi Nasional Demokrat (Hati Nurani Rakyat): Disampaikan oleh Rahman Halim
- Fraksi PPI: Disampaikan secara tertulis
Secara umum, seluruh fraksi mendukung dan menyetujui pembahasan lebih lanjut Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBD) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba, sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Muba.
Hampir semua fraksi menekankan pentingnya memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam setiap penganggaran. Mereka berharap agar data yang digunakan dalam perencanaan anggaran berdasarkan informasi yang akurat dan real. Selain itu, fraksi-fraksi juga menekankan perlunya upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di daerah.
Dalam rapat tersebut, juga diidentifikasi enam prioritas pembangunan daerah, yaitu:
- Meningkatkan Produktivitas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan: Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
- Meningkatkan Pendapatan dan Mengurangi Beban Masyarakat: Untuk menurunkan kemiskinan ekstrem.
- Meningkatkan Pemerataan Infrastruktur Dasar: Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar.
- Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana.
- Meningkatkan Kualitas SDM: Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2025, dengan harapan agar semua kebijakan dan anggaran yang direncanakan dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.