Beranda Nasional Kemenkes Instruksikan Dinkes Input Data Melalui Aplikasi Pcare

Kemenkes Instruksikan Dinkes Input Data Melalui Aplikasi Pcare

114
0

SumselNews.co.id JAKARTA | Kementerian Kesehatan melalui Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memasukkan data hasil vaksinasi ke dalam aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan. Instruksi ini disampaikan melalui surat no SR.02.06/I/193/2021 per tanggal 20 Januari 2021.

“Hal ini Sebagai upaya untuk mempercepat proses vaksinasi terhadap 1,48 Juta Tenaga Kesehatan yang diharapkan selesai di Februari,” kata dr. Maxi

Saat ini sudah tidak ada SMS blast untuk registrasi ulang sehingga sasaran yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDMK (SISDMK) per tanggal 6 Januari sudah otomatis memiliki e-tiket sehingga dapat melakukan vaksinasi pada Fasyankes yang telah teregistrasi sebagai fasilitas yang mampu vaksin di manapun dan kapanpun.

Untuk antisipasi terjadi penumpukan sasaran maka diharapkan masing-masing daerah dapat membuat kebijakan mengatur pelaksanaan sesuai kapasitas pasien serta kebijakan daerah setempat.

Jumlah vaksin dan logistik lainnya ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai jumlah sasaran yang telah ditentukan fasilitas penyelenggara

SDM kesehatan yang belum terdaftar sebagai penerima vaksin masih dapat didaftarkan berjenjang melalui verifikasi dinas kesehatan kabupaten /kota untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada Pusat Data dan Informasi Kemenkes melalui pengelola aplikasi SISDMK data tersebut paling lambat diterima tanggal 23 Januari 2021.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, Kementerian Kesehatan telah membuka posko vaksinasi COVID-19 yang dapat diakses melalui call center 119 atau email [email protected]

Aplikasi Pcare vaksin COVID-19 sendiri merupakan bagian dari sistem informasi satu data vaksinasi COVID-19. Pcare mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi COVID-19.

Sebagai tambahan informasi bahwa akses pencatatan pelayanan vaksinasi COVID-19 dalam aplikasi Pcare dibuka sampai tanggal 25 Januari 2021.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini