Sumselnews.co Muara Enim | Aksi Udin Tangsin yang menayangkan Ungkapan Sindiran bahkan Dugaan Tudingan Miring terhadap Kebijakan Pemerintah Desa Darmo Kasih Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, lewat Fitur Siaran Langsung di Akun jejaring media sosial Face Book (FB) atas nama ‘Udin Tangsin’ memicu ‘Reaksi Balik’ dari Sang Kepala Desa Darmo Kasih Ilwan Utama, dengan melaporkan orang bernama Udin Tangsin ini ke Polres Muara Enim dengan laporan Pencemaran Nama Baik.
Kades Ilwan Utama menilai Tayangan yang disiarkan melalui Akun FB atas nama Udin Tangsin tersebut telah membuat dirinya ‘ tersudut’ dan mencemarkan nama baiknya sebagai seorang Kades.
Diungkapkan Kades Ilwan Utama, dalam ‘Siaran langsung’ lewat Akun FB tersebut menyatakan bahwa ada seorang warga yg bernama Yanti, yang dikatakan oleh Udin Tangsin tidak mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintahan setempat (Pemdes Darmo Kasih).
Padahal jelas Ilwan warga yg bernama Yanti tersebut telah dapatkan bantuan dari pihak ketiga dan lagi ‘Si Yanti yang disebutkan ini’ masih belum resmi berstatus warga Desa Darmo Kasih karena baru pindah, dan masih terdata Kependudukan nya di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Agung Muara enim.
Tak hanya perihal warga bernama Yanti ini yang membuat Kades Darmo Kasih gerah dan sampai melaporkan ‘Tayangan Siaran Langsung’ Udin Tangsin ke Polres Muara Enim. Selain itu juga kata Ilwan, Si Udin Tangsin ini menuding dirinya melakukan beberapa hal yang tidak diperbuat oleh Ilwan.
“Udin tangsi telah Menuduh saya sebagai kepala desa Mengambil Uang Dana Desa Darmo,
dan yang kedua Menuduh saya bahwa ada keluarga saya PNS yang menerima bantuan BLT,
dan yang ketiga Menuduh saya menumpuk beras berkarung karung dikantor desa DARMO” bebernya kepada awak media, Senin (10/08/2020) pukul 17.00 WIB. (Ron)