Sumselnews.co.id LAHAT | Langkah tegas pemerintah kecamatan Lahat. Dalam upaya Mencegah Penyebaran Covid-19. Dengan mewajibkan seluruh warga serta aparatur pemerintah dikelurahan dan desa wajib mematuhi protokol kesehatan.
Wajib patuhi protokol kesehatan setiap aktipitas baik seluruh pegawai dikelurahan dan desa terlebih kecamatan,” Tuturnya Zubhan Awali S.STp M.Si. Selaku Camat Lahat Pada hari jumat (11/09/2020) Di kantornya.
” Camat Kota Lahat Zubhan Awali S.STp.M.Si. Menuturkan, Bahwa dirinya mengajak disiplin menjaga diri dari penyebaran COVID-19. Selain diri sendiri begitu juga lingkungan, dengan pola kebersihan lingkungan sekitar,” ajakanya.
Saat ini tidak ada langkah dan upaya yang dapat dilakukan jika tidak didasari pada kesadaran, terlebih VIRUS dapat saja menyerang siapa saja dan kapan saja tanpa dapat ditebak datangnya,” Ujarnya Camat Kota Lahat Zubhan Awali S.STp.M.Si
” Menjaga diri adalah kesadaran diri sendiri. Karna bahaya VIRUS COVID- 19. Tidak dapat ditebak dari siapa dan kapan saja, Maka dengan Itu Mari kita Ikuti Protokol kesahatan, degan cara sebagai berikut :
1). Pakai Masker.
2). Cuci tanggan pakai sabun/ Handzanitizer.
3). Hidari kerumunan atau jaga jarak dengan siapapun setidaknya 1 meter
” harapan saya semoga Masyarakat kelurahan maupun desa dapat ikuti aturan tersebut, guna memutus mata rantai pandemi VIRUS COVID-19, untuk menuju lahat sehat bercahaya, ” Tuturnya Camat lahat zubhan awali. S.STp.M.Si ( Agus )