PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antarinstansi dalam menghadapi tantangan besar berupa peredaran barang ilegal di wilayah Sumsel. Menurutnya, keberhasilan Bea Cukai Sumbagtim dalam melakukan penindakan tidak lepas dari sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum serta dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan Bea Cukai Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang, Rabu (29/10/2025).
“Pintu masuk barang ke daerah kita sangat banyak, sehingga pengawasan bukan pekerjaan yang mudah. Namun Bea Cukai menjawab tantangan itu dengan kerja sama yang baik bersama TNI, Polri, dan aparat hukum lainnya,” ujar Herman Deru.
Gubernur menambahkan, pola kerja yang kolaboratif ini harus terus dijaga dan ditingkatkan agar semakin efektif serta memberikan dampak luas bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumsel, katanya, siap menjadi mitra aktif dalam mendukung program pengawasan barang dan jasa yang dijalankan Bea Cukai.
“Sinergi adalah kunci. Dengan kerja bersama, semua tantangan bisa kita hadapi tanpa mengorbankan sisi humanis dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Herman Deru menilai keberhasilan Bea Cukai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Upaya pemberantasan barang ilegal, katanya, turut melindungi pelaku usaha yang taat aturan dari persaingan tidak sehat.
Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp23,7 Miliar
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis lembaganya di bidang kepabeanan dan cukai.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional,” ujarnya.
Agus memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga September 2025, Bea Cukai Sumbagtim mencatat 824 penindakan, dengan mayoritas kasus terkait peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal. Dari hasil penindakan tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian lebih dari Rp23,7 miliar.
Selain itu, penindakan terhadap narkotika juga menjadi prioritas utama. Barang bukti yang diamankan memiliki nilai mencapai Rp356,8 miliar, yang menurut Agus, “bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga penyelamatan nyawa lebih dari satu juta warga.”
Bukti Komitmen dan Transparansi
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Bea Cukai juga melakukan pemusnahan barang sitaan senilai Rp19,32 miliar. Agus menyebut kegiatan ini sebagai bukti nyata transparansi dan komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas dukungan Pemprov Sumsel dan Gubernur Herman Deru. Ke depan, kolaborasi ini akan terus kami perkuat untuk menciptakan pengawasan yang lebih solid dan berdampak nyata,” pungkasnya.
Melalui kerja sama lintas sektor yang erat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran barang ilegal, menjaga kestabilan ekonomi, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

