SUMSEL | 9 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan sampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada lanjutan Paripurna XVII, setelah pada Jumat malam lalu Paripurna XVII dengan agenda mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2020.
Pada Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Gubernur Sumatera Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah; Bapak H. Nasrun Umar, dikuti Anggota DPRD dan undangan secara langsung maupun virtual.
Pemandangan umum diawali oleh Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Bapak H. Fatra Radezayansyah, ST., MM, dilanjutkan Fraksi PDIP disampaikan oleh ibu Susi Imelda Frederika, Fraksi Gerindra oleh Bapak Maliono, SH, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Ibu Ir. Holda, M.Si, Fraksi PKB disampaikan oleh ibu Dra. Hj. Nilawati, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Bapak Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Bapak Firdaus SH, Fraksi PAN disampaikan oleh Bapak Abusari H. Burlian, M.Si, Fraksi Hanura Perindo disampaikan oleh Bapak H.Ali Imron, SE., M.Si.
Pada pemandangan umum masing-masing fraksi tersebut menyoroti isue kesejahteraan masyarakat, seperti harapan pembangunan yang harus diarahkan kepada pengentasan kemiskinan dan pengangguran, pemerataan insfrastruktur dan pengembangan usaha kecil serta penanggulangan dampak ekonomi pandemi covid 19. Serta harapan kegiatan pembangunan lebih diutamakan untuk kegiatan padat karya yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada fraksi menyoroti dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berharap penggunaanya harus efektif dan efisien, dan Penyertaan modal bagi BUMD harus membuat BUMD sehat dan meningkatkan kontribusi bagi PAD, Serta mengingatkan agar keterlambatan pembahasan APBD seperti tahun lalu jangan sampai terjadi lagi pada pembahasan APBD tahun 2021. Disamping hal-hal itu juga diangkat isue terkait bidang kesehatan, infrastruktur, pemerintahan dan lain sebagainya.
Setelah penyampaian pemandangan umum Fraksi – fraksi tersebut sidang paripurna XVII di skors dan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan/jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi.
Gubernur Sumsel sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov.Sumsel atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2020
Gubernur Sumsel sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Penjelasan Gubernur tersebut dibacakan oleh Wakil Gubernur; Bapak H. Mawardi Yahya pada Paripurna XVII yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Bapak H. Muchendi, M. SE bersama Wakil Ketua DPRD Prov Sumsel; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, serta diikuti oleh Anggota DPRD dan Para Undangan Secara langsung dan Virtual.
Dalam jawaban Gubernur tersebut dijelaskan beberapa hal yang menjadi pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran dan dukungan, yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui juru bicaranya sebagai berikut :
– Dijelaskan bahwa Pemprov.Sumsel sependapat agar pembangunan diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, pemerataan infrastruktur, dan pengembangan usaha kecil dan mengutamakan kegiatan padat karya.
– Selanjutnya Pemprov telah melakukan relokasi dan refocusing APBD TA 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp. 203.989.881.777,00 dan telah terealisasi sebesar Rp. 155.029.608.000,00 atau 75,9%.- Disampaikan bahwa penyampaian Rancangan KUA PPAS TA 2021 ke DPRD pasca TAPD melakukan pembahasan dengan OPD dalam rangka percepatan penyusunannya, mengingat adanya perubahan mekanisme perencanaan dan penganggaran berdasarkan Permendagri No.90 tahun 2019 tentang klarifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah maka akan diup