Fantastis! Anggaran Belanja Tagihan Listrik di Disdikbud Muba Capai Rp2,2 Miliar, Bulan April Terlihat Janggal Tagihannya Sebesar Rp1,4 Miliar

SUMSELNEWS.CO.ID, MUBA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muba di tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar 2,2 miliar rupiah untuk belanja tagihan listrik selama 12 bulan.

Anggaran tersebut dinilai cukup fantastis, bahkan pada bulan April 2026 di alokasikan anggaran senilai 1,4 miliar rupiah untuk tagihan listrik pada Disdikbud Muba.

Padahal, untuk tagihan tidak mencapai miliaran rupiah melainkan hanya puluhan juta rupiah.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan laman situs sirup LKPP tahun anggaran 2026.

Dalam laman situs tersebut bahwa Disdikbud Kabupaten Muba mengalokasikan anggaran senilai Rp 2.230.426.800 untuk belanja tagihan listrik.

Rencana anggaran itu terlihat dari detail paket yang bertuliskan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 65186268 dengan nama paket Belanja Tagihan Listrik satuan kerja Disdikbud tahun anggaran 2026.

Dengan volume pekerjaan tertulis satu paket dengan uraian pekerjaan satuan biaya listrik sebanyak 12 item.

Sedangkan spesifikasi pekerjaannya, Disdikbud Muba berencana akan melakukan pembayaran untuk 12 item biaya listrik dengan tertulis masing- masing per kWh P-1/TR 6.600 VA-200 kVA.

Untuk sumber dana itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan Mata Anggaran Kegiatan (MAK) sebanyak 12 bulan dengan rincian alokasi anggaran setiap bulan yakni Januari Rp96.822.000, Febuari Rp32. 728.800, Maret Rp77.457.600.

Lalu pada bulan April untuk MAK teralokasi anggaran bernilai fantastis dengan angka mencapai Rp1.452.330.000, Mei Rp77. 457.600, Juni Rp38.728.800, Juli Rp38.728.800, Agustus dan September anggarannya senilai Rp96.822.000.

Selanjutnya di bulan Oktober Rp77.457.600, November Rp61.614.000, terakhir bulan Desember anggarannya senilai Rp77.457.600.

Kepala Disdikbud Muba Yayan SE MM ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa ia belum mengetahui pastinya.

“Nanti saya konfirmasi terlebih dahulu ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau temui saja bagian keuangan atas nama Muhammad Soleh, nanti dijelaskan, ” kata Yayan dihubungi.

Terpisah, Muhammad Soleh bagian keuangan Disdikbud Muba menjelaskan, terkait alokasi anggaran belanja listrik senilai 2,2 miliar rupiah itu merupakan rencana penggunaan anggaran untuk pembayaran listrik bukan tagihan listrik tiap bulan.

“Yang kita bayar itu bukan untuk Kantor Dikbud saja tapi untuk 15 Korwil, Sekolah Unggulan dan Sekolah Inspiratif tiap Kecamatan, ” ungkap Soleh.

Dijelaskannya, bukan seluruh anggaran 2,2 miliar rupiah sekian itu harus dihabiskan, tidak. Hingga saat ini, total pembayaran listrik sampai saat ini dari anggaran 2,2 miliar rupiah sebesar Rp198.727.405.

“Data itu akurat, karena saya ambil dari Laporan Realisasi Anggaran pertanggal 7 Mei 2026,” pungkasnya.