Lahat  

Dua orang Perantara Sabu, Kini terbaring di jeruji besi Polres lahat

Sumselnews.co.id LAHAT || Tim Res Narkoba Polres Lahat berhasil amankan 2 (dua) Orang Perantara Narkoba Di wilayah hukum Mapolres Lahat, Sabtu (18/09/21) yang bertempat di dua TKP, Jalan Sawah indah Kelurahan Pagar Negara dan jln MTS Negeri Kelurahan Kota baru Kecamatan lahat, Kabupaten lahat, Provinsi Sumatera selatan.

Dasar laporan Polisi Nomor : -LP / A-143 / IX / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 september 2021.
Dasar laporan Polisi Nomor : -LP / A-144 / IX / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 16 september 2021.

Barang Bukti yang ditemukan dari 2 (dua) Orang tersangka :
—- 2 (dua) Paket Kecil Serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu.
—- 1 (satu) Buah tas selempang Warna Loreng.
—- 1 (satu) Paket sedang serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu.
—- 1 (satu) Lembah kertas kotak rokok Vigor.
—- 1 (satu) Unit Hp android Merk Oppo Warna Hitam.

 

“Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono.SIK Melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono.SH Mengatakan berdasarkan Info dari masyarakat bahwa di TKP tersebut Sering terjadi Transaksi Narkoba, lalu kita lakukan lidik, Setelah sasaran tempat dan orang sudah diketahui, Selanjutnya kita lakukan tangkap tangan terhadap 2 (dua) Orang tersangka dengan TKP yang berbedah,

Pertama kita lakukan tangkap tangan terhadap Tsk Yudi bin Ruslan, pada saat dilakukan tangkap tangan Tsk Yudi sedang berdiri di pinggir jalan, Kemudian kita lakukan pencarian Barang bukti (BB), Pada saat pencarian barang bukti (BB) di temukan 1 (Satu) bungkusan terbalut kertas kotak rokok Vigor yang didalamnya terdapat 1 (satu) Paket sedang serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu, tepatnya ditumpukan pasir tidak jauh dari Tsk berdiri,” Ucap Aiptu Liespono.SH

Baca Juga  Warga Desa Payo Lahat Kecewa Perusahaan Tanah Timbunan Mangkir Dari Perjanjian

“Menurut Aiptu Liespono.SH bahwa barang Bukti (BB) Yang ditemukan dari tangan Tsk Yudi dan Vijay Sakena, bahwa barang bukti (BB) Tersebut benar miliknya, Yang iya dapat dari saudara Fery Laga, Yang akan diantarkan Tsk kepada pembelinya,” Tutur Aiptu liespono.SH

Selanjutnya 2 (dua) Tsk Bersama barang Bukti Yang ditemukan denga berat bruto Sabu 0,92 (Nol Koma Sembilan dua) Gram, dibawa kemapolres Lahat untuk di tidak lanjuti sesuai Hukum Yang berlaku, Sedangkan Tsk Fery Laga Akan trus kita cari,” Ucap Aiptu liespono.SH

Agustin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *