SumselNews.co.id PALI – | Masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ). Aksi damai yang di gelar ratusan Masyarakat kecamatan talang ubi kabupaten PALI, Pada Rabu (24-07-2024). menggelar demo di kantor unit 6 Lubuk Guci kelurahan Talang ubi Selatan dengan tuntutan meminta kepada pihak PT. MHP bebaskan tanah milik warga seluas 199 Hektar.
Asman, selaku perwakilan aksi damai Saat di konfirmasi sejumlah awak media online dan cetak, mengatakan kami sengaja menggelar aksi damai datang kekantor PT. MHP. guna menyelesaikan permasalahan tanah seluas 199 Hektar Karena tanah kami pada tahun 1990
Di rampas oleh pihak MHP. terangnya.
Pihak MHP merempas tanah kami dengan pengamanan yang ketat pada tahun 1990 yang lalu, ini sudah 34 tahun di kuasai MHP, pada hari ini kami ingin mengambil hak kami.
Ditambah Asman, kami berharap pada aksi damai hari ini kami menuntut tanah itu di kembalikan dan di bebaskan oleh pihak PT.MHP pada warga kelurahan talang ubi Selatan berjumlah 120 Kartu Keluarga ( KK ). Harapnya.
Sementara itu Harnadi Panca Putra, selaku Wakadip PHS MHP. membenarkan adanya aksi damai hari ini, kami terima demo masyarakat dan kami ajak perwakilan aksi damai, duduk rapat sama di kantor MHP.
Harnadi Wakadip PHS PT.MHP. mejelaskan kami tidak bisa membebaskan tanah seluas 199 Hektar yang di tuntut masyarakat pada hari ini, Di karenakan kami Masi ada atasan lagi.
Kalau masyarakat ingin tanah itu silakan tuntut ke pengadilan, dan Kementerian kehutanan, karena menurut kami itu adalah tanah kawasan perhutanan jelasnya. ( Red )