Beranda TUtorial Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024 Menggunakan HP

Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024 Menggunakan HP

35
0
Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024 Menggunakan HP
Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024 Menggunakan HP

Proses pembuatan paspor kini semakin mudah dengan adanya aplikasi *M-Paspor*. Berikut adalah panduan lengkap untuk membuat paspor online menggunakan HP di tahun 2024.

### Langkah-langkah Membuat Paspor Online:

1. **Daftar Online Melalui Aplikasi M-Paspor**:
– Unduh dan instal aplikasi *M-Paspor* di ponsel Anda.
– Setelah terinstal, buka aplikasi dan buat akun dengan mengisi data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi.
– Setelah semua data terisi, klik daftar dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email untuk verifikasi akun.

2. **Persiapan Dokumen**:
– Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta salah satu dari Akta Kelahiran, Ijazah, Akta Perkawinan, atau Buku Nikah.
– Jika Anda membuat paspor untuk anak di bawah 17 tahun, persyaratan dokumen mungkin berbeda.

3. **Pengisian Data di Aplikasi**:
– Pilih jenis permohonan paspor, apakah untuk dewasa atau anak-anak.
– Pilih kantor imigrasi tempat Anda akan melakukan wawancara, misalnya di Karawang.
– Unggah foto KTP Anda, lalu isi data pemohon seperti nama, NIK, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
– Tentukan tujuan pembuatan paspor (misalnya untuk wisata) dan negara tujuan.
– Isi detail tambahan seperti tempat tinggal di negara tujuan, rencana durasi tinggal, dan nomor telepon keluarga di Indonesia yang dapat dihubungi.

4. **Pembayaran**:
– Setelah data lengkap, pilih jadwal wawancara di kantor imigrasi yang sudah dipilih sebelumnya.
– Akan muncul kode billing untuk melakukan pembayaran biaya paspor, yaitu Rp350.000 untuk paspor reguler.
– Anda bisa membayar melalui Tokopedia dengan memasukkan kode billing tersebut.

5. **Proses Wawancara dan Pengambilan Paspor**:
– Bawa dokumen asli (KTP, KK, dan salah satu dari Akta Kelahiran, Ijazah, Akta Perkawinan, atau Buku Nikah) ke kantor imigrasi saat jadwal wawancara.
– Setelah wawancara, sidik jari, dan foto, Anda akan diberi informasi mengenai tanggal pengambilan paspor.
– Paspor akan siap diambil dalam 5-7 hari kerja.

### Keuntungan Pembuatan Paspor Online:
– **Masa Berlaku 10 Tahun**: Paspor yang dibuat saat ini memiliki masa berlaku hingga 10 tahun.
– **Proses Mudah**: Dengan aplikasi *M-Paspor*, proses pembuatan paspor menjadi lebih efisien dan dapat dilakukan dari mana saja.

Panduan ini diharapkan dapat membantu Anda dalam proses pembuatan paspor secara online. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan ikuti langkah-langkah dengan teliti agar proses berjalan lancar. Semoga berhasil!

**Catatan**: Proses ini membutuhkan kedatangan langsung ke kantor imigrasi untuk wawancara dan pengambilan paspor.