PALEMBANG | Hermansah Mastari ditetapkan menjadi calon tunggal ketua umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumsel periode 2020-2023.
Mantan ketua umum HIPMI Palembang ini ditetapkan sebagai calon tunggal, usai berkasnya dinyatakan terverifikasi dan lengkap oleh panitia penjaringan Caketum BPD HIPMI Sumsel di Hotel Max One Palembang, Sabtu (7/11/2020) malam.
Sementara calon kandidat lainnya, Gianda Tiffany dinyatakan gugur oleh panitia lantaran tidak hadir dalam penyerahan berkas dan tak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.
“Melihat dari kelengkapan berkas, kita dari Steering Commite telah rapat dan menetapkan Hermansah sebagai calon tunggal, sementara Gianda Tifanny dinyatakan gugur karena berkasnya tidak lengkap,” kata
ketua Steering Commite Caketum BPD HIPMI Sumsel 2020-2023, Nuril Anwar.
Ia menjelaskan, verifikasi berkas merupakan syarat mutlak bagi bakal calon ketua umum untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Apabila tak memenuhi syarat, maka sang kandidat bakal dinyatakan gugur.
Dengan ditetapkannya hanya satu calon ketua umum, maka Hermansyah Mastari bakal melenggang mulus menahkodai HIPMI Sumsel karena akan terpilih secara aklamasi.
“Setelah penetapan caketum ini, selanjutnya kita akan menyiapkan musda HIPMI Sumsel dalam waktu dekat,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kompartemen, Organisasi dan Keanggotaan BPP HIPMI ini.
Menurutnya, calon ketua umum yang nantinya bakal terpilih sebagai ketua merupakan kader terbaik pilihan anggota HIPMI Sumsel. Ia berharap, di tangan kepengurusan baru nanti para pengusaha dapat membuat terobosan-terobosan anyar yang berpihak terhadap para pengusaha dan masyarakat di Bumi Sriwijaya.
“Kita harapkan pengurus baru nanti dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk membangun perekonomian Sumsel lebih baik lagi ke depannya,” harap Nuril.