Opini  

Amnesti untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Strategi Politik Prabowo Menuju Rekonsiliasi Nasional?

Logika Ade Armando | OPINI

Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong menuai sorotan luas dari berbagai kalangan. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai terobosan politik demi persatuan nasional. Di sisi lain, sejumlah ahli hukum menyebutnya sebagai bentuk intervensi terhadap sistem peradilan yang sedang berjalan.

Amnesti dan Abolisi: Definisi dan Konteks

Untuk memahami polemik ini, perlu diketahui bahwa amnesti adalah pengampunan yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah dinyatakan bersalah atas tindak pidana tertentu — biasanya tindak pidana politik. Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah karena menyuap anggota KPU demi meloloskan Harun Masiku ke DPR. Namun, sebelum proses banding disidangkan, Presiden Prabowo mengeluarkan keputusan amnesti. Secara hukum, Hasto tetap bersalah, tetapi telah diampuni.

Berbeda dari amnesti, abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap seseorang yang tengah menjalani pemeriksaan atau proses pengadilan. Tom Lembong, yang dituduh terlibat kasus korupsi dan sudah mengajukan banding, dibebaskan melalui abolisi — artinya seluruh proses hukum terhadap dirinya dihentikan dan statusnya dianggap tidak bersalah.

Alasan Pemerintah: Demi Persatuan Menjelang 17 Agustus

Menteri Hukum Supratman Adi Aktas menyatakan bahwa keputusan amnesti dan abolisi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menciptakan suasana damai dan persatuan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. Total ada 1.168 narapidana yang menerima amnesti, termasuk lansia, penderita gangguan jiwa, dan mereka yang memerlukan perawatan khusus.

Namun, publik tetap menyoroti dua nama besar yang masuk dalam daftar: Hasto dan Tom.

Kritik Tajam dari Pakar Hukum

Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut keputusan ini sebagai bentuk permainan hukum. Ia menyayangkan proses peradilan yang panjang harus diakhiri secara dramatis lewat keputusan politik. “Kalau memang ingin memaafkan, kenapa harus begini amat?” katanya kepada Kompas.com.

Senada, Bivitri Susanti juga menilai keputusan ini sebagai preseden buruk yang menunjukkan politisasi hukum. Menurutnya, keputusan presiden itu bukan hanya membatalkan keputusan pengadilan, tetapi juga mengubah wajah keadilan di mata publik.

Dukungan Tak Terduga dari Kritikus Lama

Meski banyak kecaman, ada juga pihak yang menyambut gembira, seperti Denis Regar, seorang produser film dan mantan host Cokro TV yang dikenal kritis terhadap Prabowo. Denis sebelumnya mendukung PDIP dan menentang keras koalisi Cokro TV dengan Prabowo. Namun, dalam perkembangan terbaru, Denis justru menyambut hangat amnesti untuk Hasto.

Ia bahkan memuji Prabowo karena telah “menggunakan hak prerogatifnya untuk mencegah kezaliman,” dan menyebut Hasto sebagai korban politik dari sistem yang korup.

Kompromi Politik dengan PDIP?

Keputusan ini diduga menjadi bagian dari kompromi politik antara Prabowo dan Megawati Soekarnoputri. Sebagian analis menyebut bahwa pemberian amnesti terhadap Hasto adalah sinyal untuk melunakkan posisi PDIP dan mendorong partai berlambang banteng itu agar bergabung dalam koalisi pemerintahan.

Beberapa kader PDIP disebut sedang berkumpul di Bali dalam acara bimbingan teknis, yang menurut sumber internal sebenarnya menjadi forum untuk menentukan apakah PDIP akan bergabung ke dalam pemerintahan atau menjadi oposisi.

Denis Regar menyatakan bahwa Megawati menyadari risiko besar jika PDIP terus berseberangan dengan pemerintahan Prabowo. Maka, pendekatan ini bisa dianggap sebagai upaya rekonsiliasi politik untuk mencegah fragmentasi di tubuh elite politik nasional.

Arah Politik Baru di Bawah Prabowo?

Langkah Prabowo ini sekaligus menunjukkan bahwa dirinya tengah memainkan politik konsolidasi kekuasaan yang tidak konfrontatif. Alih-alih melanjutkan rivalitas, ia justru menawarkan pintu damai melalui pemberian amnesti dan abolisi.

Namun, seperti dikatakan banyak pengamat, keputusan politik yang menyangkut proses hukum tetap menyisakan pertanyaan mendalam tentang integritas sistem peradilan.

Penutup: Antara Kepentingan Nasional dan Kepastian Hukum

Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh besar politik Indonesia adalah manuver yang menimbulkan resonansi besar. Apakah ini tanda kedewasaan politik dan rekonsiliasi nasional? Ataukah ini menjadi pertanda bahwa hukum bisa dinegosiasikan untuk kepentingan elite?

Waktu yang akan membuktikan.

Sumber https://www.youtube.com/watch?v=ViJ15WMhRTA