Tiga PPAT Baru Dilantik, Plt Bupati Sumarni Tekankan Integritas dan Profesionalisme

0-3840x2174-0-0#

Sumselnews.co.id Muara Enim | Sebanyak tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Rabu (8/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Joni Efendi, S.H., M.Kn.

Adapun tiga PPAT yang resmi dilantik yakni Naufal Abdurrahman, S.H., M.Kn., Kurnia Rizky Azzahra, S.H., M.Kn., dan Muhammad Ilmi Abi Halim, S.H., M.Kn.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara sumpah.

Acara turut dihadiri Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si., didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si. mengucapkan selamat kepada ketiga PPAT yang baru dilantik.

“Pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari amanah besar dalam menegakkan legalitas hukum pertanahan di Kabupaten Muara Enim,” ujar Sumarni.

Menurut Sumarni, jabatan PPAT merupakan jabatan yang mulia sekaligus penuh tantangan. Urusan pertanahan sangat sensitif karena menyangkut hak-hak masyarakat.

“Oleh sebab itu, saya berpesan agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan,” pesannya.

Sumarni menegaskan, PPAT harus menjadi pejabat umum yang taat terhadap regulasi, teliti dalam menyusun akta, transparan, serta memberikan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.

“Integritas para PPAT menjadi benteng penting dalam mencegah konflik agraria, tumpang tindih kepemilikan lahan hingga praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Sumarni mengajak para PPAT untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga  Plt Bupati Muara Enim Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kapasitas Diri Berdasarkan Ideologi Pancasila

“Tentunya juga peranan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan aset,” bebernya.

Di sisi lain, Sumarni mengungkapkan bahwa Kabupaten Muara Enim saat ini tengah menghadapi sejumlah pekerjaan besar, khususnya terkait proses pembebasan lahan untuk mendukung berbagai proyek strategis nasional maupun daerah, seperti pembangunan jalan tol, jembatan layang (flyover), serta pembangunan infrastruktur lainnya.

“Semua agenda besar tersebut membutuhkan proses pengadaan dan pembebasan lahan yang bersih dan jelas. Karena itu kami berharap para PPAT dapat mengawal validitas dokumen pertanahan secara cermat, sehingga proyek strategis tidak terhambat akibat persoalan administrasi, namun di sisi lain hak-hak masyarakat tetap terlindungi secara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim Joni Efendi, S.H., M.Kn. menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN.

“Dengan dilantiknya tiga PPAT baru, kini jumlah PPAT di Kabupaten Muara Enim menjadi 24 orang yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Muara Enim, Tanjung Enim, dan Gelumbang,” ujar Joni.

Setelah resmi dilantik menjadi PPAT, selanjutnya mereka tinggal melaporkan alamat kantor, spesimen tanda tangan dan cap kepada Kantor Pertanahan sebagai data administrasi dan rujukan pelayanan.

Joni berharap dengan bertambahnya jumlah PPAT dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai urusan pertanahan sekaligus mempersempit ruang gerak praktik mafia tanah.

“Semakin banyak PPAT, semakin banyak pula masyarakat yang mendapatkan edukasi mengenai pertanahan,” harapnya.

Selain itu, Joni mengharapkan agar masyarakat mengurus administrasi melalui PPAT yang memiliki kompetensi dan kewenangan yang jelas, sehingga tidak mudah menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih jauh, Joni menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan mafia tanah yang merupakan tanggung jawab bersama lintas instansi, bukan hanya Kantor Pertanahan semata.

Baca Juga  Salat Iduladha di Masjid Agung Muara Enim, Plt Bupati Kaffah Gelorakan Semangat Berkurban

“Sampai saat ini di Kabupaten Muara Enim belum ditemukan adanya mafia tanah yang terorganisasi. Kalau sengketa antara masyarakat dengan perusahaan itu merupakan persoalan yang berbeda dan harus diselesaikan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Alhamd)